Hosting Unlimited Indonesia

Petunjuk Sunnah Adzan dan adab-adabnya

Disyariatkan adzan jika tiba waktu sholat.(Bukhori,Muslim)
  -Muadzin disunnahkan wudlu dulu sebelum menyerukan adzan.(Tirmidzi) * Makruh adzan tanpa wudlu.(Abu Dawud)

  -Sunnah menyerukan adzan dengan suara keras dan lantang,karena tujuan adzan adalah untuk memanggil orang banyak agar melaksanakan sholat berjamaah.Tak seorangpun jin,manusia atau apa saja yang mendengar betapa keras suara muadzin,melainkan menjadi saksi pada hari Kiamat.(Bukhori,Nasai,Ibnu Majah)
  -Sunnah mencari orang yang ternyaring suaranya untuk adzan.(Abu Dawud)

-Kalimat iqomat sama dengan kalimat adzan,hanya jumlahnya diganjilkan.(Nasai,Abu Dawud,Tirmidzi)

  -Adzan diserukan dengan alunan lambat,sedangkan iqomat diserukan dengan nadi cepat,tetapi jelas.(Tirmidzi)

  -Adzan sholat subuh ditambah kalina "ASHSHOLAATU KHOIRUM MINAN NAUM" yang artinya"Sholat lebih baik daripada tidur" 2x.(Tirmidzi,Abu Dawud)

  -Imam bertanggung jawab terhadap makmum dalam mengimami.Dan muadzin bertanggung jawab dalam menjaga waktu sholat,agar jamaah menunaikan sholat pada waktu yang benar.(Tirmidzi)

  -Sunnah adzan ditempat yang tinggi,di bukit atau di menara.(Abu Dawud)

  -Disunnahkan adzan sambil berdiri.(Bukhori,Muslim)

  -Sebaiknya orang yang qomat adalah orang yang adzan.(Tirmidzi)

  -Muadzin hendaknya memasukan jari telunjukny,ketelinga ketika adzan.(Tirmidzi)

  -Muadzin disunnahkan memiringkan kepala kekiri,ke kanan ketika menyerukan "Hayya 'alash sholaah,hayya 'alal falaah",yang artinya "Marilah sholat 2x,marilah menuju kebahagian 2x.

  -Orang yang mendengar adzan disunnahkan untuk menjawab dengan ucapan yang sama dengan muadzin,kecuali pada "Hayya 'alasholaah,hayaa 'alal falaah",dijawab dengan "Laa haula wa laa quwwata illaa billahil 'aliyyil 'adhiim"

-Disunnahkan membaca doa setelah mendengar seruan adzan
Allahumma roba haadzihid da'watit tammati wash sholatil qooimati aati Muhammadanil wasiilatal wal fadliilata wab'atshu maqoomam mahmuudanil ladzii wa'attahu,innaka laa tukhliful mii'aad !

Yang artinya; Ya Allah,rob dakwah yang sempurna ini.Dan sholat yang didirikan.Berilah kepada tuan kami Muhammad wasilah dan fadlilah.Dan angkatlah ia ke kedudukan yang terpuji.Sebagaimana Engkau janjikan kepadanya.Sesungguhnya Engkau tak pernah mengingkari janji.(Bukhori) * Kemudian disunnahkan membaca sholawat.(Muslim)

  -Tidak boleh menggaji muadzin,lebih utama adzan dengan suka rela.(Muslim,Tirmidzi,Nasai)

  -Jangan keluar masjid setelah mendengar adzan,kecuali karena batal wudlu atau suatu yang sangat mendesak.(Muslim,Tirmidzi,Nasai) * Sebaiknya kita duduk dalam saf sebelum waktu sholat tiba dalam keadaan berwudlu.

  -Muadzin ditugaskan menunggu imam.Jangan iqomat sebelum imam datang.(Muslim,Tirmidzi)

  -Wanita hanya boleh adzan dan iqomat untuk jamaah wanita.(Hakim)

  -Sebaiknya tetap menyerukan adzan dan iqomat walaupun dalam perjalanan.(Tirmidzi) * Disamping memberi tahu waktu sholat kepada musafir lain,juga sebagai dakwah agar mereka sholat dengan berjamaah ,bila memungkinkan.

  -SYARAT SAH MUADZIN ;
1.Islam
2.Tamyiz,tidak sah adzan anak kecil yang belum tamyiz.
3.Laki laki,tidak sah adzan seorang wanita atas lelaki.
4.Kalimat adzan tertib.
5.Kalimat adzan tidak diselingi dengan kata kata lain.
6.Dengan suara keras.

No comments:

Post a Comment

Subscribe via email