Hosting Unlimited Indonesia
Showing posts with label Sunnah dan Adab-Adab. Show all posts
Showing posts with label Sunnah dan Adab-Adab. Show all posts

Naudzubilah !! 11 Tanda Wanita yang Di Cintai Oleh Jin


 


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله berkata dalam “An-Nubuwat” (399):
“Jin itu terkadang jatuh cinta pada manusia sebagaimana manusia jatuh cinta pada manusia, dan sebagaimana seorang pria mencintai wanita, dan wanita mencintai pria. Maka ia merasa cemburu padanya dan ia mendukung cemburunya itu dengan segala sesuatu. Dan jika yang dia cintai bersama yang lain maka terkadang dia menghukumnya dengan membunuhnya dan selainnya. Dan semua ini nyata terjadi.” 

Dan beliau juga berkata dalam “At-Tafsir Al-Kabir” (4/265): “Demikian juga wanita kaum jin. Di antara mereka ada yang menginginkan dari manusia yang ia bantu sesuatu yang diinginkan wanita kaum manusia dari para lelaki. Dan ini banyak terjadi pada lelaki dan wanitanya kaum jin. Banyak lelaki kaum in mendapatkan dari wanita kaum manusia perkara yang didapatkan manusia, dan terkadang perkara itu dilakukan pada kaum lelakinya.”


Tahukah anda  Ternyata Bangsa Jin Juga Menyukai Wanita atau Pria dari bangsa Manusia ,Jin terkadang jatuh cinta kepada manusia sebagaimana manusia jatuh cinta pada manusia lainnya, dan sbagaimana seorang lelaki mencintai wanita, dan wanita mencintai pria.
Maka ia pun merasa cemburu padanya dan ia mendukung kecemburuannya itu dengan segala sesuatu yg bisa ia lakukan...
Dan jika yang ia cintai bersama dengan laki-laki atau wanita yang lain, maka terkadang ia menghukumnya degan membunuhnya atau dengan cara yg lainnya.. 
Dan semua ini nyata terjadi..!!!


Lalu apa saja sih tandanya orang yg disukai oleh bangsa jin ???

TANDA GANGGUAN JIN KARENA "ISYQ" (CINTA) : 

1. Sering mimpi basah (*maaf,bersetubuh) tanpa sebab, contoh mimpi ada sebabnya : Mimpi karena baligh, mimpi karena sering melamunkan hubungan badan, mimpi karena melihat sesuatu yg merangsang, mimpi karena kepenuhan sehingga perlu ada yg dibuang... 
Sedangkan mimpi karena gangguan biasanya mimpinya berlangsung lama, dan di dalam mimpi itu melakukan seperti dalam kenyataan, jika selesai mimpi terasa lemas, letih dan capek...

2. Merasakan ada bayangan seseorang yg berbaring atau tidur di sampingnya, biasanya saat akan tidur

 
3. Merasakan bayangan yg sama di samping tempat tidurnya 

 
4. Enggan untuk menikah

 
5. Tidak tertarik sama lawan jenis 

 
6. Jika menikah merasa tidak nyaman di saat-saat bermesraan dgn pasangannya 

 
7. Tidak ada keinginan untuk berhubungan dengan pasangannya secara alami tanpa terpaksa, biasanya melakukan karena didorong kewajiban saja 

 
8. Setelah berhubungan dengan pasangannya (suami/istri) merasa sedih, sempit dadanya, tdk gairah...

 
9.Sulit punya keturunan, walau dia subur dan tidak mandul (biasanya ditandakan dgn seringnya bermimpi ketemu bayi lalu ia gendong)

 
10.Mimpi seakan dilamar dan dipaksa nikah oleh sklompok orang

 
11.Dorongan kuat utk selalu melakukan onani/masturbasi.


Maka wajib bagi setiap muslim dan muslimah untuk selalu berusaha menekuni dzikir syar'i yg telah diajarkan Rasulullah SAW kepada kita, terkhusus yang terkait dengan dzikir masuk kamar mandi dan dzikir ketika berhubungan badan.

KARENA BERTELANJANG TANPA DIAWALI DENGAN DZIKIR KEPADA ALLAH MERUPAKAN SEBAB JATUH CINTANYA JIN KEPADA MANUSIA....




Adab Makan dan Minum

Islam mengatur kehidupan seorang muslim dari bangun tidur sampai tidur kembali. disemua perbuatan dan aktifitas, Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- telah memberikan contoh adab yang terbaik. bahkan dalam perkara makan dan minum sekalipun, Islam telah mengatur batasan-batasan dan adab-adabnya. dari makanan dan minuman yang diperbolehkan untuk dikonsumsi sampai makanan dan minuman yang tidak boleh dikonsumsi. dari adab memulai makan dan minum sampai selesai makan dan minum.


  • Larangan Menggunakan Piring/Gelas Dari Emas Dan Perak
  • Larangan Makan dan Minum Dengan Posisi Bersandar
  • Mendahulukan Makan Dari Pada Sholat Ketika Makanan Telah Siap
  • Membaca Basmalah Sebelum Makan Dan Minum, Hamdalah Setelahnya
  • Makan Dan Minum Dengan Tangan Kanan
  • Memakan Makanan Dari Yang Terdekat
  • Disunahkan Memakan Makanan Setelah Panasnya Berkurang
  • Tidak Mencela Makanan
  • Tidak Meniup Pada Air Minum
  • Tidak Minum Langsung Dari Mulut Teko
  • Disunahkan Untuk Makan Bersama
  • Tidak Berlebihan Dalam Makan Dan Tidak Juga Kekurangan
  • Haram Duduk Pada Tempat Makan Yang Ada Minuman Kerasnya


1. Larangan Menggunakan Piring/Gelas Dari Emas Dan Perak

Islam melarang keras penggunaan piring atau gelas dari emas dan perak untuk makan dan minum. Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :

ولا تشربوا في آنية الذهب والفضة، ولا تأكلوا في صحافهما، فإنها لهم في الدنيا ولكم في الآخرة

Artinya : "Dan janganlah kalian minum dari gelas emas atau perak, dan jangan (pula) makan menggunakannya. bahwa itu (piring/gelas dari emas dan perak) untuk mereka (non-muslim) didunia dan untuk kita diakherat." (HR Bukhori, Muslim, Ahmad, At-tirmidzi, An-Nasai, Abu Daud dan Ibnu Majah)

2. Larangan Makan dan Minum Dengan Posisi Bersandar

Diriwayatkan dari Abu Juhaifah berkata :

كنتُ عِنْد رَسُول الله - صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسلم - فَقَالَ لرجلٍ عِنْده : أَنا لَا آكُلُ وَأَنا مُتَّكِئٌ

Artinya : "Aku pernah bersama Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- ketika beliau berkata kepada seseorang yang bersamanya juga : Aku tidak makan dalam posisi bersandar." (HR Bukhori, Ahmad, At-tirmidzi, Abu Daud dan Ibnu Majah)

Ibnu Hajar menjelaskan maksud bersandar dalam hadist diatas : Macam-macam maksud bersandar seperti dalam hadist diatas diantaranya adalah bersandar ditangan dengan posisi badan miring. juga duduk dengan bersandarkan tangan kiri.

3. Mendahulukan Makan Dari Pada Sholat Ketika Makanan Telah Siap

Ketika hidangan makanan telah siap dan iqomah sholat telah dikumandangkan, maka dahulukan makan dari pada sholatnya sesuai dengan sabda Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- :

إذا وضع العشاء وأقيمت الصلاة فابدؤوا بالعشاء

Artinya : "Jika hidangan makan malam telah siap dan iqomah sholat telah dikumandangkan maka mulailah dengan makan malam." (HR Bukhori, Muslim, Ahmad, At-thirmidzi, An-Nasai dan Ad-Darimi)

Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- juga bersabda :

إذا وضع عشاء أحدكم وأقيمت الصلاة فابدؤوا بالعشاء ولا يعجل حتى يفرغ منه

Artinya : "Jika telah siap hidangan makan malam untuk kalian dan (juga) telah dikumandangkan iqomah sholat, maka mulailah dengan makan malam dan jangan terburu-buru sampai selesai (dari makan malam)." (HR Bukhori, Muslim, Ahmad, At-thirmidzi, Abu Daud, Ad-Darimi dan An-Nasai)

4. Membaca Basmalah Sebelum Makan Dan Minum, Hamdalah Setelahnya

Termasuk dari adab makan dan minum adalah membaca basmalah sebelum makan dan minum, dan membaca hamdalah setelahnya. diriwayatkan dari Umar bin Abi Salamah berkata :

كنتُ غُلاما في حجْرِ رسول الله -صلى الله عليه وسلم- ،وكانت يَدي تطيشُ في الصحفَة ، فقال لي رسول الله -صلى الله عليه وسلم- : ياغلامُ ، سَمَّ اللَّه ، وكلْ بيمينك ، وكلْ مما يلَيك

Artinya : "Ketika aku masih kecil dalam didikan Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam-. dan tanganku mengambil makanan dari segala sisi piring. maka berkata kepadaku Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- : wahai anak. bacalah basmalah, dan makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah apa yang dekat darimu." (HR Bukhori, Muslim, Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah)

Dan membaca hamdalah setelah makan atau minum, sesuai dengan sabda Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- :

من أكل طعاما فقال الحمد لله الذي أطعمني هذا ورزقنيه من غير حول مني ولا قوة غفر له ما تقدم من ذنبه

Artinya : "Barang siapa yang setelah makan membaca Alhamdulillahil ladzi ad'amani hadza wa rozaqanihi min ghoiri haulin minni wala quwwah maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR At-Tirmidzi. Al-Albani berkata : hadist hasan)

5. Makan Dan Minum Dengan Tangan Kanan

Menggunakan tangan kanan untuk makan dan minum, dan Islam melarang untuk menggunakan tangan kiri. Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :

لاتأكلوا بالشمال فإن الشيطان يأكل بالشمال

Artinya : "Janganlah kalian makan dengan tangan kiri, karena setan makan menggunakan tangan kiri." (HR Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah)

6. Memakan Makanan Dari Yang Terdekat

Termasuk adab makan dan minum yang diajarkan Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- adalah memakan makanan dari yang terdekat. sebagaimana sabda beliau kepada Umar bin Abi Salamah diatas.

7. Disunahkan Memakan Makanan Setelah Panasnya Berkurang

Ketika hidangan itu masih panas, disunahkan untuk menunggunya sejenak sampai berkurang panasnya. berdasarkan hadist yang diriwayatkan dari Asma' binti Abi Bakar -radhiallahu 'anhuma- :

أنها كانت إذا ثردت (أي أعدت ثريدا) غطته شيئا حتى يذهب فوره، ثم تقول: إني سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول"إنه أعظم للبركة"

Artinya : "Bahwa ketika dia (Asma' binti Abi Bakar) menyiapkan bubur, kemudian dia menutupnya sampai berkurang panasnya. dia berkata : aku pernah mendengar dari Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- berkata : Begitu adalah lebih besar berkahnya." (HR Ad-Darimi dan Ahmad)

An-Nawawi menjelaskan : bahwa yang demikian itu lebih besar berkahnya karena ketika panasnya telah berkurang, seseorang akan terhindar dari bahaya memakan makanan yang panas. sehingga tidak sakit dan kuat untuk mengamalkan ketaatan kepada Allah.

8. Tidak Mencela Makanan

Memakan makanan yang disukai dan tidak mencela makanan ketika makanan itu tidak kita sukai. sebagaimana yang dipraktekkan Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam- dalam hadist berikut :

ماعاب رسول الله صلى الله عليه وسلم طعاما قط، كان اذا اشتهى شيئا أكله وإن كرهه تركه

Artinya : "Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- tidak pernah mencela makanan sama sekali. jika beliau mau maka beliau memakannya, dan jika tidak makan beliau meninggalkannya." (HR Bukhori, Muslim, Ahmad dan At-Tirmidzi)

9. Tidak Meniup Pada Air Minum

Pada saat air minum masih panas, dibenci untuk meniupnya agar cepat dingin. disarankan untuk menunggunya sampai dingin dengan sendirinya. berdasarkan larangan dalam sabda Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- berikut :

إذا شرب أحدكم فلا يتنفس في الإناء

Artinya : "Jika salah seorang dari kalian hendak minum, maka jangan meniup ke (air) dalam bejana." (HR Bukhori, Muslim dan Ahmad)

10. Tidak Minum Langsung Dari Mulut Teko

Jika hendak minum, hendaklah menuangkan air ke gelas terlebih dahulu. dan tidak minum langsung dari mulut teko. Karena Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- melarang akan hal demikian.

نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن الشرب من فم القربة أو السقاء

Artinya : "Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- melarang minum langsung dari mulut ceret atau teko." (HR Bukhori dan Ahmad)

11. Disunahkan Untuk Makan Bersama

Disunahkan berkumpul ketika ingin makan. makan bersama akan menambah berkah. lebih banyak yang kumpul, maka lebih banyak berkahnya juga. Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallah bersabda :

طعام الواحد يكفي الاثنين، وطعام الاثنين يكفي الأربعة، وطعام الأربعة يكفي الثمانية

Artinya : "Makanan satu orang cukup untuk dua orang, dan makanan dua orang cukup untuk empat orang, dan makanan empat orang cukup untuk delapan orang." (HR Muslim, Ahmad dan At-Tirmidzi)

Beliau juga bersabda :

فاجتمعوا على طعامكم واذكروا اسم الله عليه يبارك لكم فيه

Artinya : "Berkumpulkan ketika makan dan bacalah nama Allah maka Allah akan memberkati kalian dalam makanan itu." (HR Abu Daud dan Ahmad)

12. Tidak Berlebihan Dalam Makan Dan Tidak Juga Kekurangan

Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- menasehati untuk bijak dalam segala hal, termasuk dalam makanan. setiap orang harus mengkira-kira seberapa banyak yang dia butuhkan agar tidak berlebihan dan juga tidak kekurangan. Dalam hadist, Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :

فثلث لطعامه وثلث لشرابه وثلث لنفسه

Artinya : "Sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk nafas." (HR At-Tirmidzi, Ahmad dan Ibnu Majah)

13. Haram Duduk Pada Tempat Makan Yang Ada Minuman Kerasnya

Diriwayatkan dari Umar bin Al-Khattab :

نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن مطعمين، عن الجلوس على مائدة يُشرب عليها الخمر، وأن يأكل الرجل وهو منطح على بطنه

Artinya : "Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- melarang dari dua macam makan. dari duduk ditempat yang dihidangkan minuman keras. dan makan dengan posisi telungkup." (HR At-Tirmidzi dan Ad-Darimi)

Begitu lengkapnya panduan-panduan dalam Islam ini. semua menuntun kita untuk selalu melakukan hal yang bermanfaat. untuk selalu memperhitungkan sebab dan akibat dari perbuatan kita. kenapa kita susah-susah mencari diluar sana jika dalam agama yang kita yakini ini ternyata telah menuntun dan mengatur disetiap segi kehidupan. dan Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- adalah sebaik-baiknya contoh.

ADAB MASUK KE DALAM MASJID

ADAB MASUK MASJID
1.Suci dari Hadas Besar dan Kecil.
2. Membuka kasut dan masuk dengan mendahulukan kaki kanan. Ketika masuk masjid, Rasululah mengajar kita membaca doa " Ya Allah, bukakanlah untukku pintu RahmatMu "
3. Memberi salam kepada sesiapa yang berada didalam masjid, sekira tiada orang dalam masjid tersebut maka ucapkanlah: " Selamat keatas kami dan atas hamba Allah yang solih"
4.Jangan pula lupa niat itikaf…
5. Mengerjakan solat sunnah Tahiyatul Masjid ( Menghormati Masjid ), ganti dengan tasbihat 4 X bila
ada kuliah berjalan.


ADAB DALAM MASJID
1. Solat disaf hadapan..jangan lalu di hadapan orang solat (40 tahun amalan terhapus)
2. Duduk menghadap Qiblat ..perlahankan suara zikir jika ada orang baca Al Quran dan perlahankan bacaan Al Quaran jika ada orang solat
3.Tiada jual beli dalam masjid
4. Memohon doa supaya Allah membuka pintu rahmatNya
5. Sentiasa menyebut nama Allah. Menghadirkan Allah dalam hati.Berselawat dan beristigfar….
6. Jangan iklan barang sendiri yang hilang
7. Menghentikan percakapan tentang hal-hal dunia,cakap yang sia-sia….
6. Jauhi dari menghina Islam,sunah nabi dan megumpat
7.Jangan menghunus senjata. Jangan berludah ke arah Kiblat, kiri atau belakang jika terpaksa….
8.Buang najis yang kita nampak (mas kawin bidadari surga)contoh tahi cicak…
9.Duduk rapat-rapat jika ada kuliah Agama, jangan menyandar dinding...ya....
10.Jangan patahkan jari,jangan menyilangkan jari-jari tangan...jangan menyikat rambut,

ADAB KETIKA MENDENGAR AZAN

1. Berdiam diri.
2. Menjawab seruan Azan.
3. Berdoa setelah selesai Azan.
4. Di tambah dengan doa permohonan kerana doa antara Azan dan Iqamah di maqbulkan.
5. Kerjakan solat sunat Rawatib.

ADAB KELUAR MASJID

1. Mohon ampun dan bimbingan Allah agar selamat selama di luar.
2. Berniat untuk datang kembali.
3. Mendahulukan kaki kiri sambil berdoa: "Aku berlindung dengan nama Allah Yang Maha Agung dengan Zat Yang Maha Mulia dan kekuasaanNya yang qadim dari syaitan yang terkutuk".
4. Memberi salam kepada orang yang masih tinggal di masjid.
--------------------------------------------------------------------------------
Masjid paling mulia di sisi Allah di dalam Islam ialah Masjid Al-Haram di Mekah, Masjid An-Nabawi di Madinah dan Masjid Al-Aqsa di Baitul Maqdis, Sabda Rasullullah s.a.w

(BERHUBUNGAN SUAMI ISTERI)

 Pahala yang dipetik dalam berhubungan suami isteri:

Wahai saudaraku seorang muslim! Ketika anda menyetubuhi isteri anda untuk mendapatkan keturunan, atau untuk menghindarkan diri dari kemaksiatan, atau untuk menghindarkan isteri anda dari perbuatan dosa… di sana terdapat pahala yang sangat besar.
Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab sahihnya,
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالْأُجُورِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ، وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ. قَالَ: ((أَوَ لَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ، إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ، وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ)). قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ؟ قَالَ: ((أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ، فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرًا))
Dari Abu Dzarr RA bahwasanya beberapa orang sahabat nabi SAW berkata kepada beliau, “Wahai rasulullah! Orang-orang kaya telah membawa pergi semua pahala. Mereka mengerjakan shalat seperti kita shalat. Berpuasa seperti kita berpuasa. Tetapi mereka juga bersadaqah dengan kelebihan harta mereka.” Maka rasulullah bersabda, “Bukankah Allah SWT telah menjadikan bagi kalian hal-hal bisa kalian gunakan untuk sadaqah? Sesungguhnya pada satu kali tasbih (ucapan subhanallah) adalah sadaqah. Satu kali takbir (ucapan Allahu akbar) adalah sadaqah. Satu kali tahmid (ucapan al-hamdulillah) adalah sadaqah. Satu kali tahlil (ucapan laa ilaaha illallaah) adalah sadaqah. Amar makruf (mengajak kepada kebaikan) adalah sadaqah. Nahi munkar (mencegah perbuatan munkar) adalah sadaqah. Dan pada satu anggota kalian (kemaluan) ada sadaqahnya pula.” Para sahabat bertanya, “Wahai rasulullah! Bagaimana seseorang dari kami melampiaskan syahwat kemudian dia diberi pahala atasnya?” rasulullah SAW menjawab, “Tidakkah kalian tahu, jika ia meletakkannya pada sesuatu yang haram, bukankah ia mendapatkan dosa? Maka demikianlah jika ia meletakkannya pada sesuatu yang halal, maka baginya ada pahala.”[1]
Imam An-Nawawi rahimahullah berkata dalam syarah Muslim,
قَوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((وَفِي بُضْع أَحَدكُمْ صَدَقَة))، يُطْلَق عَلَى الْجِمَاع، وَفِي هَذَا دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ الْمُبَاحَات تَصِير طَاعَات بِالنِّيَّاتِ الصَّادِقَات، فَالْجِمَاع يَكُون عِبَادَةً إِذَا نَوَى بِهِ قَضَاء حَقّ الزَّوْجَة، وَمُعَاشَرَتَهَا بِالْمَعْرُوفِ الَّذِي أَمَرَ اللَّه تَعَالَى بِهِ، أَوْ طَلَبَ وَلَدٍ صَالِحٍ، أَوْ إِعْفَافَ نَفْسِهِ أَوْ إِعْفَاف الزَّوْجَة.
“Sabda nabi, ‘Dan pada kemaluan kalian ada sadaqah.’ Maksudnya adalah berhubungan suami isteri. Dan pada hadits ini ada dalil bahwa perbuatan-perbuatan mubah bisa menjadi ketaatan jika dikerjakan dengan niat yang tulus. Karena jima` bisa menjadi ibadah jika diniatkan untuk memenuhi hak isteri, menggaulinya dengan baik seperti diperintahkan Allah SWT, atau mencari anak shalih, atau menghindarkan kemaksiatan dari dirinya atau dari diri sang isteri.[2]
Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah rasulullah SAW bersabda,
((إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ))
“Jika seorang manusia meninggal, maka terputuslah seluruh amalannya kecuali tiga perkara: sadaqah jariyah (yang pahalanya terus mengalir). Ilmu yang dimanfaatkan. Atau anak shalih yang mendoakannya.”[3]
Ketika Melakukan Jima` (Hubungan Suami Isteri) Kita Harus Memperhatikan Adab-Adab Berikut Ini:
1-Tidak ada bilangan yang jelas tentang berapa kali seorang lelaki dan wanita mampu mengerjakan jima`. Tetapi banyak tidaknya jima` itu dilakukan, tergantung kepada suasana hati, kemampuan, kebutuhan, kondisi kesehatan, dan kondisi sosial.
2-Diharamkan bagi suami untuk menyetubuhi isterinya dengan mengkhayal bahwa ia sedang menyetubuhi wanita lain. Karena hal itu termasuk perbuatan zina. Dan sang isteri juga diharamkan dari hal itu.
3-Jima` boleh dilakukan pada bulan apa saja, waktu kapan saja, hari apa saja, dan pada setiap jam di waktu malam atau siang. Kecuali pada masa-masa haid, nifas, ihram, dan berpuasa.
4-Sepasang suami isteri yang hendak bersetubuh dianjurkan untuk membersihkan gigi mereka. Kemudian mengharumkan mulutnya dengan parfum yang segar. Karena hal itu lebih mendorong keakraban, dekapan, dan mendatangkan kecintaan.
5-Jika seorang suami sudah menyetubuhi isterinya, kemudian ia hendak mengulangi jima` lagi, ia harus berwudhu. Sesuai sabda nabi SAW,
((إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ))
“Jika salah seorang kalian telah mendatangi isterinya, kemudian ia hendak mengulang lagi, maka hendaknya ia berwudhu.”[4]
6-Jika keduanya hendak tidur, sementara mereka dalam keadaan junub, maka mereka harus berwudhu terlebih dulu. Dari Aisyah radhiyallahu anha ia berkata,
((أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهُوَ جُنُبٌ، تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ))
“Sesungguhnya rasulullah SAW, ketika beliau hendak tidur dalam keadaan junub, beliau berwudhu seperti wudhu untuk shalat sebelum berangkat tidur.”[5]
7-Suami isteri wajib mandi besar karena jima` sebelum mengerjakan shalat. Tetapi jika mandi besarnya dilakukan sebelum tidur, maka itu lebih afdhal. Sesuai hadits Abdullah bin Qais dia berkata, saya bertanya Aisyah radhiyallahu anha,
((كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْجَنَابَةِ؟ أَكَانَ يَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ، أَمْ يَنَامُ قَبْلَ أَنْ يَغْتَسِلَ؟ قَالَتْ: كُلُّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يَفْعَلُ، رُبَّمَا اغْتَسَلَ فَنَامَ، وَرُبَّمَا تَوَضَّأَ فَنَامَ. قُلْتُ: الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي جَعَلَ فِي الْأَمْرِ سَعَةً))
“Bagaimana rasulullah SAW melakukan saat kondisi junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur, ataukah tidur sebelum mandi?” Aisyah radhiyallahu anha menjawab, “Keduanya pernah dilakukan beliau. Terkadang beliau mandi dulu kemudian tidur. Dan terkadang wudhu dulu kemudian tidur.” Maka saya berkata, “Segala puji bagi Allah, yang memberikan banyak kelonggaran dalam perkara ini.”[6]
8-Dibolehkan bagi sepasang suami isteri untuk mandi bersama dalam satu tempat. Meski sang suami melihat tubuh isterinya dan sang isteri melihat tubuh suaminya. Aisyah radhiyallahu anha berkata,
((كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ بَيْنِي وَبَيْنَهُ وَاحِدٍ، فَيُبَادِرُنِي حَتَّى أَقُولَ: دَعْ لِي دَعْ لِي، قَالَتْ: وَهُمَا جُنُبَانِ))
“Saya dulu mandi bersama rasulullah SAW dari satu bejana antara saya dengan beliau. Beliau mendahului saya (dalam mengambil air), sampai saya berkata: Sisakan untuk saya, sisakan untu saya. Aisyah berkata: Dan keduanya dalam keadaan junub.

Sunnah Rasul dan Larangan yang Terbukti Secara Ilmiah

1.Tidur dengan Posisi Miring ke sebalah Kanan

Dari al-Barra` bin Azib, Rasulullah Muhammad saw pernah bersabda, “Apabila kamu hendak tidur,maka berwudhulah (dengan sempurna) seperti kamu berwudhu untuk shalat, kemudian berbaringlah di atas sisi tubuhmu yang kanan”
“Berbaringlah di atas rusuk sebelah kananmu.” (HR. Al-Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710)
a. Mengistirahatkan otak sebelah kiri
Secara anatomis, otak manusia terbagi menjadi 2 bagian kanan dan kiri. Bagian kanan adalah otak yang mempersarafi organ tubuh sebelah kiri dan sebaliknya. Umumnya ummat muslim menggunakan organ tubuh bagian kanan sebagai anggota tubuh yang dominan dalam beraktifitas seperti makan, memegang dan lainnya. Dengan tidur pada posisi sebelah kanan, maka otak bagian kiri yang mempersarafi segala aktiftas organ tubuh bagian kanan akan terhindar dari bahaya yang timbul akibat sirkulasi yang melambat saat tidur/diam. Bahaya tersebut meliputi pengendapan bekuan darah, lemak , asam sisa oksidasi, dan peningkatan kecepatan atherosclerosis atau penyempitan pembuluh darah. Sehingga jika seseorang beresiko terkena stroke, maka yang beresiko adalah otak bagian kanan, dengan akibat kelumpuhan pada sebelah kiri (bagian yang tidak dominan).
b. Mengurangi beban jantung.
Posisi tidur kesebelah kanan yang rata memungkinkan cairan tubuh ( darah )terdistribusi merata dan terkonsentrasi di sebelah kanan ( bawah ). Hal ini akan menyebabkan beban aliran darah yang masuk dan keluar jantung lebih rendah. Dampak posisi ini adalah denyut jantung menjadi lebih lambat, tekanan darah juga akan menurun. Kondisi ini akan membantu kualitas tidur.
c. Mengistirahatkan lambung.
Lambung manusia berbentuk seperti tabung berbentuk koma dengan ujung katup keluaran menuju usus menghadap kearah kanan bawah. Jika seorang tidur kesebelah kiri maka proses pengeluaran chime ( makanan yang telah dicerna oleh lambung dan bercampur asam lambung ) akan sedikit terganggu, hal ini akan memperlambat proses pengosongan lambung. Hambatan ini pada akhirnya akan meningkatkan akumulasi asam yang akan menyebabkan erosi dinding lambung. Posisi ini juga akan menyebabkan cairan usus yang bersifat basa bias masuk balik menuju lambung dengan akibat erosi dinding lambung dekat pylorus.
d. Meningkatkan pengosongan kandung empedu, pankreas.
Adanya aliran chime yang lancar akan menyebabkan keluaran cairan empedu juga meningkat, hal ini akan mencegah pembentukan batu kandung empedu. Keluaran getah pancreas juga akan meningkat dengan posisi mirin ke kanan.
e. Meningkatkan waktu penyerapan zat gizi.
Saat tidur pergerakan usus menigkat. Dengan posisi sebelah kanan, maka perjalanan makann yang telah tercerna dan siap di serap akan menjadi lebih lama, hal ini disebabkan posisi usus halus hingga usus besar ada dibawah. Waktu yang lamam selamat tidur memungkinkan penyerapan bias optimal.
f.Merangsang buang air besar (BAB)
Dengan mtidur miring ke sebelah kanan , proses pengisian usus besar sigmoid ( sebelum anus ) akan lebih cepat penuh, jika sudah penuh akan merangsang gerak usus besar diikuti relaksasi dari otot anus sehingga mudah buang air Besar.
g. Mengisitirahatkan kaki kiri
Pada orang dengan pergerakan kanan, secara ergonomis guna menyeimbangkan posisi saat beraktifitas cenderung menggunakan kaki kiri sebagai pusat pembebanan. Sehingga kaki kiri biasanya cenderung lebih merasa pegal dari kanan, apalgi kaki posisi paling bawah dimana aliran darah balik cenderung lebih lambat. Jika tidur miring kanan , maka pengosongan vena kaki kiri akan lebih cepat sehingga rasa pegal lebih cepat hilang. Dari uraian diatras tampak banyak manfaat tidur dengan posisi miring. Mudah-mudahan uraian tersebut dapat membawa manfaat bagi umat dalam mengamalkan salah satu sunnah nabi.
Sumber : Kitab Shohih Al Bukhori, Kitab Shohih Muslim dan http://anandira.multiply.com/journal...iKmaTnyA_TiduR

2.Berbuka Puasa dengan kurma

”Apabila salah seorang di antara kalian berbuka, hendaklah berbuka dengan kurma, karena dia adalah berkah, apabila tidak mendapatkan kurma maka berbukalah dengan air karena dia adalah bersih.” (HR. at-Tirmidzi dan Abu Dawud rahimahumallah)

Telah muncul sebuah penelitian kimiawi dan biologi bahwa sepotong dari kurma yang dimakan setara dengan 85-87% dari beratnya. Dan itu mengandung 20-24% air, 70-75%zat gula, 2-3% protein, 8,5% serat dan kadar lemak yang rendah.

Sebagaimana juga penelitian menetapkan bahwa ruthab mengandung 65-70% air, dari berat bersihnya, 24-58 % zat gula, 2-2,1 % protein, 5,2 % serat dan kadar lemak yang sedikit.

Dan hasil yang terpenting dari penelitian kimiawi ini, sebagaimana disebutkan oleh Dr. ‘Abdurrouf Hisyam dan Dr. ‘Ali Ahmad asy-Syahat adalah sebagai berikut:

a. Mengkonsumsi ruthab atau tamr ketika memulai berbuka puasam, memberikan suplai kadar zat gula yang besar bagi tubuh dan menghilangkan gejala kekurangan zat gula (hipoglikemia) danmemebrikan semanagat bagi tubuh.

b. Kosongnya lambung dan usus dari makanan membuat keduannya (usus dan lambung) mampu untuk menyerap zat gula sederhana ini dengan sangat cepat.

c. Kandungan unsur gula dalam bentuk kimiawi yang sederhana yang terkadung di dalam ruthab dan tamr membuatnya mudah untuk dicerna, karena 2/3 dari unsur gula (glukosa) terdapat dalam kurma dalam bentuk susunan kimiawi yang sederhana. Dan demikianlah naiklah kadar gula dalam darah dalam waktu singkat.

d. Adanya kurma yang direndam dengan air, dan ruthab yang mengandung prosentasi air yang tinggi 65-70 % (65-70%) yang menyediakan air bagi tubuh dengan prosentase yang baik, maka tidak perlu minum air dalam jumlah besar pada saat berbuka

(Sumber: diterjemahkan dari أسرار الإفطار على تمر oleh Abu Yusuf sujono)


3. Larangan Meniup wadah air minum

Dari Ibnu Abbas, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk bernafas atau meniup wadah air minum.” (HR. Al-Tirmidzi no. 1888 dan Abu Dawud no. 3728, dan hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani)
Di antara hikmah larangan meniup minuman yang masih panas adalah karena nanti struktur molekul dalam air akan berubah menjadi zat asam yang membahayakan kesehatan.
Sebagaimana yang diketahui, air memiliki nama ilmiah H20. ini berarti di dalam air terdapat 2 buah atom hidrogen dan satu buah atom oksigen yang mana 2 atom hidrogen tersebut terikat dalam satu buah atom oksigen. Dan apabila kita hembus napas pada minuman, kita akan mengeluarkan karbon dioksida (CO2). Dan apabila karbon dioksida (CO2) bercampur dengan air (H20), akan menjadi senyawa asam karbonat (H2CO3). Zat asam inilah yang berbahaya bila masuk kedalam tubuh kita.
senyawa H2CO3 adalah senyawa asam yang lemah sehingga efek terhadap tubuh memang kurang berpengaruh tapi ada baiknya kalau kita mengurangi masuknya zat asam kedalam tubuh kita karena dapat membahayakan kesehatan.
(Dikutip Dari : Apa Aja: Bahaya Meniup Minuman Panas Kerja Sama Dengan blog-apa- aja.blogspot.com)

4. Larangan Makan dan Minum Sambil Berdiri
Dari Anas dan Qatadah, Rasulullah saw bersabda:
Sesungguhnya beliau melarang seseorang minum sambil berdiri, Qotadah
berkata:”Bagaimana dengan makan?” beliau menjawab: “Itu kebih buruk lagi”. (HR.
Muslim dan Turmidzi)

bersabda Nabi dari Abu Hurairah,“Jangan kalian minum sambil berdiri ! Apabila
kalian lupa, maka hendaknya ia muntahkan !” (HR. Muslim)


Rahasia Medis

Dr. Abdurrazzaq Al-Kailani berkata: “Minum dan makan sambil duduk, lebih sehat, lebih selamat, dan lebih sopan, karena apa yang diminum atau dimakan oleh seseorang akan berjalan pada dinding usus dengan perlahan dan lembut. Adapun minum sambil berdiri, maka ia akan menyebabkan jatuhnya cairan dengan keras ke dasar usus, menabraknya dengan keras, jika hal ini terjadi berulang-ulang dalam waktu lama maka akan menyebabkan melar dan jatuhnya usus, yang kemudian menyebabkan pernah sekali minum sambil disfungsi pencernaan. Adapun Rasulullah
berdiri, maka itu dikarenakan ada sesuatu yang menghalangi beliau untuk duduk, seperti penuh sesaknya manusia pada tempat-tempat suci, bukan merupakan kebiasaan.
Sumber: Qiblati edisi 04 tahun II. Judul: Larangan Minum sambil berdiri,
Hal 16

5.Mencabut Bulu Ketiak
Ketiak adalah salah satu tempat munculnya bau yang tak sedap pada diri seseorang, karena kurangnya perhatian seseorang dalam menjaga kebersihan ketiak atau badannya secara umum. Bau ketiak yang tak sedap menyebabkan orang akan menjauhi kita dan merasa terganggu dengannya. Nah, ini lebih terlarang lagi, jika bau itu mengganggu orang yang shalat. Bau bawang saja, jika mengganggu orang shalat, itu dilarang untuk dikonsumsi saat kita hendak ke masjid jika mengganggu orang lain.
Sebuah terapi nabawi menawarkan kita dengan sebuah solusi yang jitu dalam mengatasi persoalan ketiak, yaitu mencabut bulu ketiak sehingga kuman dan bakteri tidak bersarang padanya serta ketiak kita akan enak terasa.

Petunjuk Sunnah Adzan dan adab-adabnya

Disyariatkan adzan jika tiba waktu sholat.(Bukhori,Muslim)
  -Muadzin disunnahkan wudlu dulu sebelum menyerukan adzan.(Tirmidzi) * Makruh adzan tanpa wudlu.(Abu Dawud)

  -Sunnah menyerukan adzan dengan suara keras dan lantang,karena tujuan adzan adalah untuk memanggil orang banyak agar melaksanakan sholat berjamaah.Tak seorangpun jin,manusia atau apa saja yang mendengar betapa keras suara muadzin,melainkan menjadi saksi pada hari Kiamat.(Bukhori,Nasai,Ibnu Majah)
  -Sunnah mencari orang yang ternyaring suaranya untuk adzan.(Abu Dawud)

-Kalimat iqomat sama dengan kalimat adzan,hanya jumlahnya diganjilkan.(Nasai,Abu Dawud,Tirmidzi)

  -Adzan diserukan dengan alunan lambat,sedangkan iqomat diserukan dengan nadi cepat,tetapi jelas.(Tirmidzi)

  -Adzan sholat subuh ditambah kalina "ASHSHOLAATU KHOIRUM MINAN NAUM" yang artinya"Sholat lebih baik daripada tidur" 2x.(Tirmidzi,Abu Dawud)

  -Imam bertanggung jawab terhadap makmum dalam mengimami.Dan muadzin bertanggung jawab dalam menjaga waktu sholat,agar jamaah menunaikan sholat pada waktu yang benar.(Tirmidzi)

  -Sunnah adzan ditempat yang tinggi,di bukit atau di menara.(Abu Dawud)

  -Disunnahkan adzan sambil berdiri.(Bukhori,Muslim)

  -Sebaiknya orang yang qomat adalah orang yang adzan.(Tirmidzi)

  -Muadzin hendaknya memasukan jari telunjukny,ketelinga ketika adzan.(Tirmidzi)

  -Muadzin disunnahkan memiringkan kepala kekiri,ke kanan ketika menyerukan "Hayya 'alash sholaah,hayya 'alal falaah",yang artinya "Marilah sholat 2x,marilah menuju kebahagian 2x.

  -Orang yang mendengar adzan disunnahkan untuk menjawab dengan ucapan yang sama dengan muadzin,kecuali pada "Hayya 'alasholaah,hayaa 'alal falaah",dijawab dengan "Laa haula wa laa quwwata illaa billahil 'aliyyil 'adhiim"

-Disunnahkan membaca doa setelah mendengar seruan adzan
Allahumma roba haadzihid da'watit tammati wash sholatil qooimati aati Muhammadanil wasiilatal wal fadliilata wab'atshu maqoomam mahmuudanil ladzii wa'attahu,innaka laa tukhliful mii'aad !

Yang artinya; Ya Allah,rob dakwah yang sempurna ini.Dan sholat yang didirikan.Berilah kepada tuan kami Muhammad wasilah dan fadlilah.Dan angkatlah ia ke kedudukan yang terpuji.Sebagaimana Engkau janjikan kepadanya.Sesungguhnya Engkau tak pernah mengingkari janji.(Bukhori) * Kemudian disunnahkan membaca sholawat.(Muslim)

  -Tidak boleh menggaji muadzin,lebih utama adzan dengan suka rela.(Muslim,Tirmidzi,Nasai)

  -Jangan keluar masjid setelah mendengar adzan,kecuali karena batal wudlu atau suatu yang sangat mendesak.(Muslim,Tirmidzi,Nasai) * Sebaiknya kita duduk dalam saf sebelum waktu sholat tiba dalam keadaan berwudlu.

  -Muadzin ditugaskan menunggu imam.Jangan iqomat sebelum imam datang.(Muslim,Tirmidzi)

  -Wanita hanya boleh adzan dan iqomat untuk jamaah wanita.(Hakim)

  -Sebaiknya tetap menyerukan adzan dan iqomat walaupun dalam perjalanan.(Tirmidzi) * Disamping memberi tahu waktu sholat kepada musafir lain,juga sebagai dakwah agar mereka sholat dengan berjamaah ,bila memungkinkan.

  -SYARAT SAH MUADZIN ;
1.Islam
2.Tamyiz,tidak sah adzan anak kecil yang belum tamyiz.
3.Laki laki,tidak sah adzan seorang wanita atas lelaki.
4.Kalimat adzan tertib.
5.Kalimat adzan tidak diselingi dengan kata kata lain.
6.Dengan suara keras.

Petunjuk Sunnah Thaharah(Bersuci) & Adab-adabnya

 - Menurut bahasa,thaharah berarti bersih dan suci dari segala kotoran,baik nyata seperti najis maupun yang   tidak nyata seperti aib.Menurut syariat, thaharah artinya: melakukan sesuatu agar di ijinkan shalat atau hal-hal lain yang sehukum denganya,seperti wudhu.mandi wajib,dan menghilangkan najis dari pakaian,tubuh dan tempat shalat.(Al-Ma'idah:6).
 - Allah SWT berfirman,"Dan pakaianmu bersihkanlah."(Al-Muddatsir:4).
 - Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang gemar bertaubat,dan menyukai orang-orang yang ,menyucikan diri.(Al-Baqqarah:222).
 -Bersuci atau berthaharah adalah separuh Iman

 Hikmah Thaharah (Bersuci)
  • Thaharah termasuk tuntunan fitrah.Fitrah manusia cenderung kepada kebersihan dan membenci kotoran seta hal-hal menjijikan.
  • Memelihara kehrmatan dan harga diri. Karena manusia suka berhimpun dan duduk bersama.Islam sangat mengiginkan,agar orang Muslim menjadi manusia Terhormat dan punya harga diri di tengah kawan-kawanya.
  • Memelihara kesehatan. Kebersihan merupakan jalan utama yang memelihara manusia dari berbagai penyakit,karena penyakit lebih sering tersebar di sebabkan oleh kotoran.Dan membersihkan tubuh, membasuh wajah,kedua tangan,hidung dan kedua kaki sebagai anggota tubuh yang paling sering berhubungan langsung dengan kotoran,akan membuat tubuh terpeliharadari berbagai penyakit.
  • Beribadah kepada Allah dalam keadaan Suci. Allah menyukai orang-orang yang gemar bertaubat dan orang-orang yang bersuci.
  Macam-macam Thaharah :
  1. Bersuci dari najis.
  2. Bersuci dari hadast.
 Air untuk Bersuci :
  1. Air yang turun dari langit : Air Hujan,Air es,dsb.Allah turunkan dari langit air yang sangat bersih untuk bersuci. (Al-Furqaan:48,Al-Anfal:11)
  2. Air yang keluar dari dalam bumi: Air laut,air sungai,air sumur,mata air pegunungan.Karena laut itu sangat suci airnya dan halal bangkainya. (Abu Dawud,Tirmidzi,Nasa'i,Ibnu majah,Ahmad). 
 Pembagian Air :
  1. Air suci lagi mensucikan (Thahir Muntahir): Air Mutlak,Yaitu Air yang masih tetap pada sifat keaslianya sebagaimana yang di ciptakan Allah SWT.(Bukhari).
  2. Air Suci mensucikan Tapi Makruh (Thahir Nubtahir Makruh): Air musyammas, yaitu air yang terkena sinar matahari.menjadi makruh jika: 1.Berada di negeri yang sangat panas, 2. Jika air itu di etakan di dalam bejana dari logam emas maupun perak,seperti besi,tembaga dan logam apapun lainya yang bisa di tempa, 3.jika air itu di gunakan pada tubuh manusia dan binatang.( Umar ra,Asy-Syafi'i)
  3. Air yang suci tapi tidak mensucikan (Thahir Ghairu Muthahhir): Air sedikit yang sudah di gunakan untuk bersuci untuk sahalat Fardhu. (Bukhari ,Muslim).
  4. Air terkena Najis (Mutanajjis): Yaitu air yamg kemasukan najis.air ini terbagi menjadi 2 macam:
  • Air Sedikit,Yaitu kurang dari dua kulah.Air ini menjadi najis, begitu kemasukan olehnya,sekalipun sedikit najis dan tidak merubah sifat-sifat air,seperti warna,bau maupun rasa.(Muslim,Al-Khamsah,Abu dawud).* Ukuran 2 Kulah=500 Kati Baghdad=192,857 Kg = 60 cm x 60 cm x 60cm = 216.000 Meter persegi.
  • Air banyak, Yaitu air dua kulah atau lebih.Air ini Tidak menjadi najis jika hanya kemasukan olehnya. Ia barulah menjadi najis apabila najis itu mampu merubah salah satu sifat dari air tersebut rasa,bau warna (Ibnu Mundzir,Imam Nawawi).
 Najis 

 - Arti najis menurut bahasa: apa saja yang kotor.sedangkan menurut syariat berati kotoran yang mengakibatkan shalat tidak sah,seperti darah dan air kencing.
 - Ada 7 macam najis yang terpenting:
  1. Khamr dan cairan apapun yang memabukan.(Al-Maida:90)setiap yang memabukan itu Khamr,dan setiap Khamr itu haram.(Muslim).
  2. Anjing dan Babi (Muslim,Daruqutni).
  3. Bankai, Yaitu tiap-tiap binatang yamg mati tanpa disembelih secara syar'i.(Al-Maida:3). Kecuali bangkai-bangkai yang tidak dihukumi Najis yaitu : Bangkai manusia karena Allah memuliakan manusia.(Al-Isra:70).SesungguhnyaOrang islam itu tidak najis.(Bukhari).Bangkai Ikan,Belalang
  4. Darah yang mengalir termasuk nanah,karena kotor.(Al-An'am:145).
  5. Kencing dan Tinja manusia maupun binatang. (Bukhari muslim).
  6. Setip bagian tubuh yang terleas dari binatang yang masih hidup. apa-apa yang terpotong dari seekor binatang,adalah bangkai.(Hakim)*Kecuali Rambut dan bulu binatangyang halal di makan dagingnyaadalah suci.(An-Nahl:80).
  7. Susu Hewan yang haram dimakan dagingnya,seperti keledai,karena hukum susunya sama dengan dagingnya,sedangkan daginnya itu najis.
 Macam-macam Najis:

  • Najis Mughallazhah (Berat) ialah najisnya anjing dan babi.
  • Najis Mukhaffah (Ringan),ialah kencing bayi laki-laki yang belum makan selain susu,dan belum berumur dua tahun.(Bukhari Muslim).
  • Najis Muthawassithah (Pertengahan) yaitu najis selain anjing dan babi,dan selain kencing bayi laki-laki yang hanya baru meminum susu. Yaitu kencing manusia, Tinja binatangdan darah. Najis-najis itu tidak bida di sucikan dengan sekadar percikan air,namun tidak wajib di cucui berkali-kali,ketika wujudnya hilang dalam sekali basuhan saja (Bukhari,Muslim).
  • Najis yang di maafkan : Yaitu kencing yang sangat sedikit,yang tidak bisa di tangkap oleh mata telanjang, sedikit darah,nanah darah kutu,dan tahi lalat atau najisnya,selagi hal itu tidak perbuatan yang tidak disengaja olehnya. darah dan nanah dari luka sekalipn banyak dengan syarat bersal dari orang itu sendiri bukan atas dari perbuatan yang di sengaja,najis itu tidak melampaui dari tempatnya yang biasa
Cara Bersuci dari Hadast najis pakaian tubuh dan tempat :

  1. Najis Mughallazhah (Berat): Hanya bisa di sucikan dengan di basuh tujuh kali,salah satudiantaranya di campur dengan tanah,baik pada pakaian,tubuh maupun temapat shalat.
  2. Najis Mukhaffah (Ringan): Hanya bisa di sucikan dengan diperciki air ampai merata
  3. Najis Muthawassithah (Pertengahan) : Hanya dapat suci apabila di alairi air yang dapat menghilangkan bekasnya,sehingga wujud dan sifat-sifat najis itu hilang. dan tidak mengapa jika masih tersisa warnanya yang sulit di hilangkan,seperti darah umpama.
  4. Kulit bangkai selain anjing dan babi: Di sucikan dengan cara di samak. Yaitu di hilangkan cairanya yang dapat merusaknya jika di biarkan,dengan menggunakan bahan pedas,sehingga jika kulit itu direndam di dalam air,tidak akan lagi membusuk dan rusak.(Muslim). *Sesudah di samak,kulit itu masih wajib di cuci dengan air,karena ia baru brtemu dengan obat-oat yang najis,yang di gunakan untuk menyamaknya.
Pada zaman kenabian Musa AS para pengikutnya jikalau terkena najis berat seperti anjing dan babi maka ia harus menguliti kulitnya yang terken najis itu. beruntunglah umat akhir jaman ini mendapat keringanan dari Baginda Rasullulah
Ikutilah sunnah dan adab-adab beliau dalam kehidupan sehari


Subscribe via email