Assalamu’alaikum wr.wb.,
Ada yang bertanya kalau boleh mengerjakan shalat subuh kalau kesiangan,
dan matahari sudah naik??
Ini jawabannya.
Shalat subuh adalah salah satu shalat
yang wajib dikerjakan pada waktunya oleh semua orang Muslim, kecuali ada
halangan yang sah seperti wanita yang haid, dan sebagainya. Kalau kesiangan dan
bangun telat, ada orang yang menjadi bingung apakah masih boleh shalat atau
tidak. Mereka menjadi bingung karena mereka bertanya kepada teman dan teman itu
menjawab “Haram shalat setelah matahari naik!” Oleh karena itu, orang tersebut
mengabaikan shalat subuh dan tidak shalat sama sekali karena menganggap
hal itu haram.
Itu suatu persepsi yang sangat keliru. Shalat
subuh wajib dikerjakan, jam berapa saja kita bangun (dan begitu juga untuk
semua shalat wajib yang lain). Kalau umpamanya kita capek, bangun pada waktu
subuh dalam kondisi setengah sadar, matikan jam alarm, tidur lagi, dan bangun
pada jam 8 pagi, maka pada saat bangun itu masih wajib mengerjakan subuh. Walaupun
matahari sudah naik. Kenyataan bahwa matahari sudah naik tidak menghilangkan
kewajiban untuk shalat. (Dan kalau ketiduran lewat waktu maghrib sehingga masuk Isya,
maka shalat maghrib tetap wajib dikerjakan, walaupun di luar waktunya.)
Waktu yang secara umum dilarang untuk shalat adalah mengerjakan
shalat pada saat matahari sedang muncul (bukan cahayanya, tetapi bentuk fisik matahari
sendiri). Hal itu diharamkan untuk hilangkan
persepsi (pada zaman dulu) bahwa orang Muslim adalah penyembah matahari. Zaman dulu, memang
ada kaum yang menyembah matahari, dan mereka beribadah pada saat matahari mulai
kelihatan bentuk fisiknya, jadi ibadah pada saat itu diharamkan bagi ummat
Islam. TETAPI ulama telah sepakat bahwa kalau ada
shalat wajib yang belum dikerjakan, maka harus langsung dikerjakan (diganti,
atau diqadha’) pada waktu itu juga tanpa harus menunggu, walaupun dilarang
secara umum untuk shalat pada waktu tersebut.
Yang haram dan sangat buruk
adalah kalau seseorang sudah bangun pada waktu subuh, tetapi
barangkali dia sedang asyik nonton siaran langsung sepak bola di tivi, atau asyik ngobrol sama
temannya, dan oleh karena itu dia malas melakukan subuh. Pada saat dia sudah
selesai nonton bola, dan sudah “bersedia” melakukan shalat, maka dia masih
wajib melakukannya. Kewajiban shalat itu tidak menjadi hilang.
Tetapi tentu saja dia akan kena dosa besar karena sengaja menunda sebuah shalat
wajib, sehingga sudah keluar dari waktunya, tanpa ada alasan yang benar. Jadi sudah bisa diperkirakan
bahwa dia tidak akan dapat pahala sama sekali, dan juga ada kemungkinan Allah akan
menolak shalat itu (tidak akan diterima di sisi Allah, seolah-olah tidak
shalat). Walaupun begitu, sebagai seorang Muslim dia masih memiliki kewajiban
untuk melakukan shalat subuh tersebut. Meninggalkannya dengan alasan kesiangan,
ataupun di luar waktu karena nonton bola tadi adalah alasan yang tidak benar. Tetap
wajib dikerjakan.
Dan perlu dipahami bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri juga pernah kesiangan
untuk shalat subuh, jadi hal itu menjadi petunjuk bagi kita bahwa kalau kita kesiangan
sewaktu-waktu maka itu adalah hal yang biasa (bukan suatu dosa besar, karena
memang tidak sengaja), dan Nabipun juga mengalaminya. Yang penting adalah kita
langsung mengerjakan shalat setelah kita bangun, dan jangan sampai shalat subuh
yang kesiangan itu menjadi suatu kebiasaan bagi kita.
Wallahu a’lam
bissawab,
Wassalamu’alaikum wr.wb.,
Gene Netto
Rasulullah SAW
Pernah Kesiangan Untuk Shalat Subuh
Diriwayatkan dari Abu Qatadah r.a, yang berkata: Pada suatu malam kami menempuh perjalanan bersama
Nabi s.a.w, sebagian orang mengatakan: “Ya Rasulullah! Sebaiknya kita
beristirahat menjelang pagi ini.” Rasulullah s.a.w bersabda: “Aku
khawatir kalian tidur nyenyak sehingga melewatkan shalat subuh.” Kata Bilal : “Saya akan membangunkan kalian.” Mereka semua akhirnya tidur, sementara Bilal menyandarkan
punggungnya pada hewan tunggangannya, namun Bilal akhirnya tertidur juga. Nabi
s.a.w bangun ketika busur tepian matahari sudah muncul. Kata Nabi s.a.w: “Hai
Bilal! Mana bukti ucapanmu?!” Bilal menjawab: “Saya tidak pernah tidur sepulas
malam ini”. Rasulullah s.a.w bersabda: “Sesungguhnya Allah mengambil nyawamu
kapanpun Dia mau dan mengembalikannya kapanpun Dia mau. Hai Bilal! bangunlah
dan suarakan azan.” Rasulullah s.a.w berwudhu, setelah
matahari agak meninggi sedikit dan bersinar putih, Rasulullah s.a.w berdiri
untuk melaksanakan shalat.
(Hadits Shahih Imam Bukhari,
nomor 595)
Siapa Yang Lupa Tidak Shalat, Segera
Laksanakan Ketika Ingat
Diriwayatkan
dari Anas bin Malik r.a, bahwa Nabi s.a.w pernah bersabda: “Siapa yang lupa
untuk melaksanakan shalat, maka laksanakanlah ketika ingat, tanpa kaffarah
[denda] atas lupanya itu kecuali dengan mengerjakan shalat tersebut.” Kemudian
Rasulullah s.a.w membaca ayat (yang artinya): “... dan dirikanlah shalat untuk
mengingat Aku.” (Al-Qur’an surat Thaahaa, ayat 14).
(Hadits Shahih
Bukhari, nomor 597)
Rasulullah SAW Pernah Shalat Ashar Pada
Waktu Maghrib
Diriwayatkan
dari Jabir bin Abdullah r.a, bahwa pada saat perang Khandaq, Umar bin Khattab
datang setelah matahari terbenam. Umar mencaci-maki orang-orang kafir Quraisy.
Kata Umar: “Ya Rasulullah! Saya hampir saja tidak melaksanakan shalat Asar
sampai matahari hampir terbenam”. Nabi s.a.w bersabda: “Demi Allah! Aku belum
melaksanakan shalat Asar.” Kata Jabir: Kami pergi ke Buthhan, kemudian Nabi
s.a.w berwudhu untuk shalat dan kami pun berwudhu, lalu Nabi s.a.w melaksanakan
shalat Asar setelah matahari terbenam, setelah itu beliau melaksanakan shalat
Maghrib.
(Hadits Shahih
Bukhari, nomor 596)
No comments:
Post a Comment