Hosting Unlimited Indonesia
Showing posts with label ISLAM. Show all posts
Showing posts with label ISLAM. Show all posts

Gambaran Padang Mahsyar(Pengadilan Terakhir)


Rasulullah s.a.w. bersabda, “Semua bagian tubuh manusia akan hancur kecuali satu tulang, iaitu ujung ekornya (ajab al-dzanb). Dari tulang inilah dibangunkan kembali penciptaannya pada hari kiamat.” Hadis sahih ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah. Dalam riwayat Abu Ya’la dan Al-Hakim dari Abu Said Al-Khudri, para sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah rupa ujung ekor itu?” Baginda menjawab, “Seperti biji sawi (habbat khardal).” Maknanya tulang itu sangat kecil sehingga hampir tak terlihat oleh mata biasa.

Beberapa hadis menjelaskan bahawa proses pengembalian makhluk dimulai dengan hujan yang sangat lebat menyirami bumi selama beberapa hari. Air itu menumbuhkan tulang bakal makhluk yang terpendam di bawah tanah ini tumbuh dan berkembang. Rasulullah s.a.w. bersabda, “Mereka kemudian tumbuh bagaikan sayuran di musim hujan.” (Riwayat Al-Bukhari dan Muslim).

Apabila hari kebangkitan yang ditentukan telah tiba, Israfil meniup sangkakalanya (sur) yang mengembalikan setiap roh ke jasad. Manusia dan makhluk-makhluk Allah yang lain mulai tersedar dari tidur yang panjang. Mereka berkata, “Duhai celakalah kami. Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat tidur kami?” seperti yang diceritakan dalam surah Yasin: 52.

Rasulullah s.a.w. bersabda, “Semua manusia akan dibangkitkan dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berpakaian dan belum dikhitankan sebagaimana keadaan mereka ketika pertama kali diciptakan.” Rasulullah lalu membaca: Sebagaimana kami menciptakan (manusia) pertama kali, maka kami akan mengembalikannya. Itu merupakan janji yang akan kami laksanakan.” (Qs Al-Anbiya: 104).

Mahsyar

Tidak lama kemudian, semua makhluk bergerak dalam rombongan besar yang terdiri dari jutaan manusia menuju ke satu arah. “Hati manusia pada waktu itu sangat takut, pandangannya tertunduk.” (Qs Al-Nazi’at: 8-9). Sebahagian mereka berjalan dengan kakinya, sebahagian yang lain merangkak dengan tangannya, bahkan ada juga yang berjalan “dengan wajahnya”. Seseorang bertanya kepada Rasulullah s.a.w: “Bagaimana seorang kafir berjalan dengan wajahnya?” Baginda menjawab, “Bukankah (Allah) yang membuatnya dapat berjalan dengan kaki, maka Dia juga mampu membuatnya berjalan dengan wajah?” Hadis riwayat Muslim.

Mereka kemudian berkumpul di Mahsyar; sebuah padang luas yang tanahnya putih bak pasir di pinggir pantai, datar tanpa bukit dan lubang. Tak ada bangunan ataupun bendera yang menunjukkan pemilikan. Al-Ghazali berkata, “Janganlah engkau mengira bahawa tanah itu seperti tanah di dunia ini. Tidak ada kesamaan antara keduanya melainkan namanya sahaja.”

Ibn Mas’ud berkata, “Tanah pada hari itu semuanya (dipenuhi) api, dan syurga di seberangnya telah terlihat bersama para bidadari dan cawan-cawan minumannya.” Diriwayatkan oleh Imam Waki’ dalam kitab “Al-Zuhd”.

Keringat

Bayangkan jutaan manusia sejak zaman Nabi Adam hingga generasi terakhir berkumpul dan bersesak-sesakan. Di bawah sinar matahari yang sangat panas, tanah yang membara, ditambah lagi suasana hati yang dipenuhi ketakutan, pada saat itu tubuh manusia basah dengan keringat. Dalam hadis Muslim dari Al-Miqdad bin Al-Aswad, Nabi s.a.w. bersabda, “Pada hari kiamat matahari didekatkan kepada manusia sejarak satu mil. Maka semua manusia tenggelam di dalam keringatnya sesuai dengan amal perbuatannya (di dunia). Sebahagian mereka tenggelam hingga ke mata kaki, sebahagian yang lain hingga ke pinggangnya dan sebahagian yang lain hingga ke mulutnya.”

Imam Ibn Abi Jamrah dalam Syarh Sahih Al-Bukhari berkata, “Manusia yang paling terseksa dengan keringatnya ini adalah orang-orang kafir, kemudian (Muslim) pelaku dosa-dosa besar, dan seterusnya.”

Imam Al-Ghazali berkata dalam Ihyak Ulumiddin , “Ketahuilah setiap titis keringat yang tidak pernah dikeluarkan dalam bekerja di jalan Allah, dalam haji, jihad, puasa, tahajud, membantu Muslim atau beramar makruf nahi munkar, maka keringat itu akan dikeluarkan oleh rasa malu dan takut pada hari kiamat nanti.”

Balasan Amal sebelum Hisab

Singkat kata, setiap orang pada hari kebangkitan ini merasa sangat terseksa jauh sebelum mereka dihisab. Setiap orang merasakan sangat haus, lapar, penat, takut, sedih, bimbang stres dan berbagai kesusahan zahir dan batin serta lain-lain yang belum dapat kita bayangkan pada saat ini. Mereka terus dalam keadaan itu bertahun-tahun lamanya hingga Allah berkenan memulakan proses hisab dan penghitungan amal. Al-Ghazali berkata, “Fikirkanlah suasana panjang dan beratnya penungguan hari itu agar dengan itu terasa ringan bagimu dalam bersabar meninggalkan maksiat sepanjang hidupmu yang singkat ini.”

Pada hari itu, sekecil apa pun amal kebaikan yang pernah dilakukan seseorang di dunia sangat berharga untuk melepaskan sebahagian dari seksaan yang dideritanya ini. Rasulullah s.a.w. bersabda, “Barang siapa yang melepaskan seorang mukmin dari kesusahan, maka Allah akan melepaskan darinya satu daripada kesusahan yang terdapat pada hari kiamat.” (Riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah).

Daripada Abu Qatadah bahawa Nabi s.a.w. bersabda, “Barang siapa yang menginginkan agar Allah menyelamatkannya daripada kesusahan (yang dialami) pada hari Kiamat, maka bantulah orang yang dalam kesusahan, atau kurangilah kesusahannya.” (Riwayat Muslim).

Daripada ‘Uqbah bin ‘Amir bahawa Nabi s.a.w. bersabda, “Seseorang akan berteduh di bawah naungan sedekahnya hingga waktu pengadilan (hisab) tiba.” Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di “Musnad”-nya.

Al-Hafiz Ibn Abi Al-Dunya meriwayatkan daripada Ibn Mas’ud, “Semua manusia dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan telanjang, sangat lapar, sangat haus dan sangat penat. Barang siapa yang pernah memberikan pakaian kerana Allah, maka Allah akan memberinya pakaian. Barang siapa yang pernah memberi makan kerana Allah, maka Allah akan memberinya makanan. Barang siapa yang pernah memberi minum kerana Allah, maka Allah akan memberinya minuman. Dan barang siapa yang pernah memaafkan karena Allah, maka Allah akan memaafkannya.”

Ulama tabiin kenamaan di kota Mekah, Sufyan bin ‘Uyainah, berkata, “Tidak ada nikmat yang Allah berikan kepada hamba-Nya melebihi kebesaran kalimat tauhid: La ilaha illallah. Sebab kalimat ini di akhirat ibarat air sejuk di dunia.” Diceritakan oleh Imam Al-Hafiz Jamaluddin Al-Mizzi dalam Tahdzib Al-Kamal fi Asma Al-Rijal.

Di bawah Naungan Allah

Sementara itu, apabila kebanyakan manusia dalam kesusahan, terdapat orang-orang tertentu yang seolah-olah tidak mengalami sebarang seksaan apa pun. Mereka adalah orang-orang yang di dunia telah mengalami kesusahan sekejap demi menjaga agama dan prinsipnya, ketika kebanyakan manusia pada saat itu menikmati keseronokan hawa nafsunya.

Rasulullah s.a.w. bercerita tentang mereka, “Tujuh golongan yang berada di bawah naungan Allah ketika tidak ada naungan selain naungan-Nya; pemimpin yang adil, pemuda yang tubuhnya sentiasa menyembah Allah, seseorang yang hatinya terpaut kepada masjid jika ia keluar hingga kembali semula, dua orang yang saling mencintai kerana Allah; mereka berjumpa dan berpisah kerana-Nya, seseorang yang mengingat Allah dalam keadaan sendirian hingga meneteskan air mata, seorang laki-laki yang dirayu oleh wanita cantik dan terhormat namun menolaknya dengan berkata: aku takut kepada Allah, dan seseorang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi hingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diberikan tangan kanannya.”

Hadis sahih yang diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim ini mengandung keutamaan luar biasa untuk orang-orang yang memiliki salah satu, apalagi lebih, dari tujuh sifat ini. Iaitu adil, menjaga kebersihan diri sejak muda, sangat mencintai masjid, cinta kerana Allah, mengingat Allah dalam keadaan sendirian, menjaga diri daripada zina, dan bersedekah tanpa mengharap sembarang pujian ataupun balasan.

Imam ahli hadis terbesar di Andalusia Al-Hafiz Ibn Abdil Bar dalam dua kitabnya Al-Tamhid dan Al-Istizkar mentakwil kalimat “naungan Allah” yang disebutkan dalam hadis ini dengan “rahmat Allah.” Sebab mustahil Allah s.w.t. memiliki bayangan hingga manusia dapat berteduh di bawahnya.

Ahli hadis yang dikenal dengan gelaran Hafiz Al-Maghrib ini selanjutnya berkata, “Barang siapa yang berada di bawah naungan Allah, maka ia selamat dari kengerian hari kebangkitan dan segala sesuatu yang tengah menimpa manusia lain pada saat itu seperti rasa khuatir, stres dan (seksaan) keringat.”

Wasilah: Syafaat Terbesar

Setelah sekian lama berdiri di padang Mahsyar yang penuh derita itu, semua manusia sudah tidak mampu lagi menunggu. Mereka segera mendatangi nabi-nabi kekasih Allah agar mereka diperkenankan permintaan bagi Allah memulai hisab. Namun semua nabi-nabi, mulai dari Nabi Adam hingga Nabi Isa as, tidak ada yang berani mengabulkan permintaan itu. Mereka semua terlalu sibuk memikirkan kesalahan yang pernah mereka lakukan sehingga malu untuk meminta kepada Allah pada hari yang sangat menakutkan itu.

Para nabi dan rasul kemudian mengarahkan semua manusia supaya menemui kekasih Allah, pemilik wasilah dan syafaat terbesar, Baginda Muhammad s.a.w. Semua manusia kemudian melaksanakan anjuran tersebut. Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahawa Baginda segera berjalan ke arah Arasy lalu bersujud dan memuji Allah s.w.t. dengan puja-pujian yang belum pernah beliau ucapkan sebelumnya. Allah s.w.t. lalu berfirman, “Wahai Muhammad, angkat kepalamu. Mintalah, Aku akan mengabulkan.” Rasulullah s.a.w. segera meminta untuk dimulai hisab.

Allah segera menurunkan perintahnya kepada semua malaikat, maka hisab yang sangat menentukan itu segera dimulakan.

DUA ADZAN UNTUK SHOLAT SUBUH

Saya ingin menjelaskan tentang tatacara pelaksanaan adzan subuh, dimana didalam masyarakat kita masih banyak kekeliruan dalam memahaminya, serta tatacara pelaksanaannya. Walaupun ada sebagian masyarakat yang menganggap ini perkara khilafiyah, oleh karena itu tidak perlu dibahas karena akan menjadikan perpecahan. Namun bagi saya, ini perkara yang wajib di bahas, hanya adab dan akhlak cara pembahasan perlu kita perhatikan.

Cukup kita mengetahui suatu perkara dengan jelas, kemudian kita amalkan sejauhmana kemampuan kita. Tanpa harus menghina dan menghukum orang yang berbeda pendapat dengan kita.

Bagaimanakah adzan shubuh ini diamalkan oleh para Shahabat r.anhum atas petunjuk Rasulullah saw?

Tidak ada perbedaan pendapat dikalangan ulamak tentang adanya dua adzan untuk sholat subuh, Hanya ulamak berbeda pandangan sama ada meletakkan tastwib / ucapan Asholatu khairum minannaum pada adzan pertama atau pada adzan kedua.

Ulama-ulama yang mendukung pembacaan tastwib pada adzan kedua antara lain Syaikh bin Baaz dan Syaikh Utsaimin. Pada intinya mereka berpendapat bahwa maksud adzan pertama didalam hadits adalah adzan pertama setelah masuk waktu, yaitu adzan itu sendiri, sedangkan adzan keduanya adalah iqomat sebagaimana difahami dari hadits “baina kullu adzanaini ashsholat”.

Secara bahasa, tidak ada perbedaan antara makna adzan dan iqamah, iaitu seruan atau panggilan. Adapun secara istilah, makna adzan dan iqamah berbeda, begitu juga berbeda lafaz-lafaznya. Secara istilah adzan bermakna seruan sebagai tanda masuknya waktu sholat dengan lafaz-lafaz yang khusus. Adapun iqamah adalah seruan untuk mendirikan sholat dengan lafaz-lafaz yang khusus, tidak sama dengan adzan.
Dengan itu dapatlah kita pahami bahwa hadis “baina kullu adzanaini ashsholat”
adalah adzan bermakna secara bahasa, iaitu seruan. Bukan atas dasar makna secara istilah. Hadis diatas dapat kita pahami bahwa Nabi s.a.w bersabda yang mafhumnya
"Diantara dua adzan ( seruan adzan dan iqamah ) terdapat sholat".

Memang terjadi ikhtilaf/ perbezaan pendapat dalam hal ini, yaitu antara ulama-ulama hijaz seperi Syaikh Utsaimin dan Syaikh Bin Baaz dengan ulama-ulama di luar Hijaz seperti Syaikh Al Albani. Namun kita sebagai ahli sunah wal jamah, sepatutnya mengikuti pendapat ulamak yang bersandarkan kepada dalil dan keterangan dari pada amalan Nabi s a w dan para sahabat. Bukan hanya setakat pendapat ulamak sahaja. Pendapat ulamak boleh berbeza, tapi bagaimana Nabi s.a.w dan para sahabat melakukan azan subuh, itu yang kita amalkan.

DALIL-DALIL ADANYA ADZAN PERTAMA SEBELUM MASUK WAKTU SUBUH

Pertama : Dari Umar dan A’isyah ra berkata : Rasulullah saw bersabda: “Bahwasanya Bilal beradzan di malam hari (sebelum masuk waktu Shubuh). Karena itu makanlah dan minumlah sehingga Ibnu Ummi Mak-tum membaca Adzannya. Ibnu Ummi Maktum adalah orang buta, yang beradzan Shubuh di kala orang mengatakan kepadanya :”Telah pagi, telah pagi.” (Hadits Shahih Riwayat Al Bukhari, Muslim dan Ahmad).

Kedua : Dari Ibnu Mas’ud ra me-nerangkan: Bahwasanya Rasulullah saw bersabda : “Janganlah adzan Bilal menghalangi kamu makan sahur. Ia membacakan adzan masih malam hari (sebelum masuk Shubuh) untuk memberi peringatan kepada orang yang shalat malam dan untuk membangunkan orang yang masih tidur.” (Hadits shahih Riwayat Al Jamaah selain At Tirmidzi)

Ketiga : Dari Abu Mahzurah ra berkata : “Adalah aku membaca adzan fajar yang pertama : hayya ‘alal falah, ash sholatu khairun minan naum, ash sholatu khairun minan naum. Allahu akbar Allahu akbar, laa ilaaha illa Allah (Hadits Riwayat Nasai, kata Ibnu Hazm sanadnya shahih).

Keempat : Dari Nafi’ Maula Ibnu Umar ra berkata: Ibnu Umar berkata: “hendaklah dibaca dalam adzan yang pertama dari Shubuh sesudah hayya alal falah : ash sholatu khairun minan naum dua kali”. (Hadits riwayat At Thabarani dan Al Baihaqi, kata Ibnu Hajar dalam At Talkhish : sanadnya hasan).

Kelima : Dari Abu Sulaiman ia berkata: bahwa Abu Mahdzurah ra membacakan tatswib (ash sholatu khairun minan naum) dalam adzan yang pertama dari sholat shubuh dengan perintah Nabi saw (Hadits riwayat Al Baihaqi).

Pendapat para ulama

1.Imam Al Baihaqi berkata: “Seluruh ulama membenarkan adanya adzan Shubuh yang dikumandangkan sebelum terbit fajar.”
Imam Nawawi dalam Syarah Muslim berkata : “Para ulama menetapkan, bahwa Bilal ditugaskan membaca adzan sebelum fajar . Sesudah ia membacakan adzannya, duduklah ia menunggu fajar sambil berdzikir. Apabila terbit fajar, ia mengambil wudhu. Sesudah itu dia naik untuk membacakan adzan yang kedua di permulaan fajar (shubuh).

2. Ibnu Hazm di dalam syarah Al Muhalla berkata : “Tidak boleh dilakukan adzan sebelum waktu shalat, selain shalat Shubuh saja. Untuk Shubuh boleh diadzankan dua kali, yang pertama sebelum terbit fajar, yang kedua setelah terbit fajar. Adzan yang kedua tidak boleh ditinggalkan, tidak boleh dicukupi dengan adzan yang pertama saja. Karena adzan yang pertama untuk sahur, yang kedua untuk shalat.”

3. Dalam Al Majmu Imam Nawawi berkata : “Semua pengikut Syafi’i berpendapat, bahwa menurut sunnah adzan Shubuh dua kali, sekali sebelum fajar dan sekali sesudahnya. Dan amat utama dilakukan oleh dua muadzin. Seorang untuk sebelum shubuh dan seorang sesudah fajar.”

4. Dinukilkan oleh Ibnu Jarir bahwa para ulama telah berijma menetapkan adzan sebelum waktu tidaklah sah. Hendaklah adzan itu dilakukan apabila telah masuk waktu, kecuali untuk shalat shubuh. Untuknya sah dilakukan adzan sebelum waktunya. Demikianlah pendapat Malik, Asy Syafi’i, Ahmad, Al Auzai, Abu Yusuf, Abu Tsaur, Ishaq dan Daud

5. Kata Ash Shan’ani di dalam Subulus Salam: “Hadits Abu Mahdzurah menegaskan bahwa tatswib (ash sholatu khairun minan naum) diucap-kan dalam adzan shubuh yang pertama, bukan dalam adzan yang kedua dan bukan dalam kedua-duanya.”

6. Kata Ibnu Ruslan : “Hadits Abu Mahdzurah telah disahkan sanadnya oleh Ibnu Khuzaimah, karena itu kita dapat menetapkan bahwa tatswib itu dituntut dalam adzan pertama sholat Shubuh, karena adzan itu diucapkan untuk membangunkan orang-orang. Adzan yang kedua untuk memberita-hu masuk waktu shalat, serupa adzan shalat yang lain.”

7. Imam Malik, Asy Syafi’i, Ahmad, Al Auzai, Abu Yusuf, Abu Tsaur, Ishaq, Daud dan jumhur ulama menetapkan : Dua Adzan untuk shalat shubuh.

Praktek Adzan Shubuh

Sebenarnya dengan melihat dalil-dalil diatas dan keterangan dari para Imam Madzhab, juga para ulama, cukuplah untuk dipahami bahwa memang adzan Shubuh dikerjakan dua kali. Yaitu adzan pertama ( adzan sebelum masuk waktu subuh ), dan adzan kedua ( adzan tanda masuk waktu subuh ).

Syaikh Al Bani berkata dalam kitab Tamamul minnah bahwa taswib disyariatkan pada adzan subuh yang pertama ( adzan sebelum masuk waktu subuh ), kira-kira 15 menit sebelum masuk waktu subuh, merujuk kepada hadis :
Dari Nafi’ Maula Ibnu Umar ra berkata: Ibnu Umar berkata: “hendaklah dibaca dalam adzan yang pertama dari Shubuh sesudah hayya alal falah : ash sholatu khairun minan naum dua kali”. (Hadits riwayat At Thabarani dan Al Baihaqi, kata Ibnu Hajar dalam At Talkhish : sanadnya hasan).

Bahkan inilah yang menjadi pendapat Imam Syafi’i, yang merupakan Imam Madzhab bagi mayoritas penduduk Muslim di Indonesia dan Malaysia. Akan tetapi dapat kita lihat sendiri bagaimana pengamalan dari warisan Rasulullah saw ini. Berapa masjid di Nusantara ini yang mengamalkan tuntunan Rasulullah ini. Bahkan setelah membaca dalil dan keterangan di atas, masih saja ada yang berkata dengan nada membantah, bahwa hal tersebut bid’ah dan tidak pernah dilakukan oleh sesepuh-sesepuh dan ulama-ulama mereka.

KEUTAMAAN SHOLAT QOBLIYAH SUBUH

Shalat dua raka’at qabliyah subuh termasuk shalat sunnah yang sangat ditekankan bagi setiap muslim. Padahal kebaikannya begitu besar, melebihi dunia dan seisinya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Dua raka’at (qabliyah) subuh pahalanya lebih baik dari dunia dan seisinya.” [1]

Termasuk waktu yang dilarang untuk mengerjakan shalat adalah setelah shalat subuh sampai terbit matahari, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak ada sholat setelah (shalat) subuh sampai terbit matahari …’” [2]

Akan tetapi, menurut pendapat yang lebih kuat, shalat yang dilarang adalah shalat-shalat yang tidak terikat dengan sebabnya (shalat mutlak), adapun shalat-shalat yang diikat pensyar’atannya dengan suatu sebab (jika tidak ada sebabnya tidak disyari’atkan), semisal sholat sunnah setelah thawaf[3], shalat gerhana[4], shalat tahiyatul masjid[5] dan lain sebagainya., maka tidak dilarang walaupun dilakukan pada waktu-waktu terlarang, lantaran shalat-shalat ini terikat dengan sebabnya.

Dan termasuk yang dibolehkan adalah mengqadha’ qabliyah subuh setelah shalat subuh, walaupun waktu tersebut termasuk waktu dilarang shalat. Hal ini didasari oleh beberapa hal :

1. Keumuman perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengqadha’ setiap shalat yang terlewatkan tanpa sengaja. Dalam hadist Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Barang siapa lupa shalat, atau tertidur, maka hendaklah dia lakukan shalat itu jika ia mengingatnya, tidak ada kaffarah kecuali hal itu, (Allah berfirman), ‘Dan tegakkan shalat untuk mengingat-Ku.’” [6]

2. Kekhususan dalil yang membolehkan hal ini, seperti dalam sebuah hadist :

Dari Qois bin Amr berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seseorang shalat dua raka’at setelah (shalat) subuh, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Apakah (engkau) shalat subuh dua kali ?’ Orang itu menjawab, ‘Saya belum shalat dua raka’at qabliyah subuh, lalu aku lakukan (setelah subuh),’” Lalu (Qois) berkata “Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun diam (tidak melarangnya).” [7]

Pendapat ini juga berdasarkan riwayat dari Qais bin Qahd radhiallahu ‘anhu, bahwa dia pernah shalat shubuh bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dia belum sempat mengerjakan shalat qabliyah. Tepat setelah shalat subuh berjamaah selesai, Qais langsung berdiri dan mengerjakan dua rakaat shalat qabliyah subuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya dan tidak mengingkarinya.” (HR. Turmudzi, Ibnu Hibban, dan Thabrani; dan dinilai sahih oleh Syu’aib Al-Arnauth)

Hadist di atas menunjukkan bahwa mengqadha’ qabliyah subuh setelah shalat subuh hukumnya boleh karena ada keterangan yang sangat jelas dari diamnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang yang melakukan hal tersebut. Hanya, lebih utama jika seseorang terlewatkan shalat qabliyah subuh – baik tertidur atau lupa – maka hendaknya diam mengqadha’nya setelah matahari terbit, dan ini adalah yang lebih afdhal, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

“Barang siapa belum melaksanakan shalat dua raka’at (qabliyah) subuh, maka hendaknya dia shalat dua raka’at tersebut setelah terbitnya matahari.[8]”[9]

Seandainya ada orang yang datang ke mesjid untuk shalat subuh sudah terlambat, apa yang harus dia pilih shalat tahiyatul masjid atau shalat qobla subuh karena kalau dia kerjakan dua-duanya orang lain lama menunggu ?

Ketika Anda mengerjakan shalat sunnah qabliyyah subuh hal itu sudah mencukupi sebagai shalat tahiyyatul masjid. Sebab yang dimaksudkan oleh Rasul saw dengan shalat tahiyyatul masjid adalah shalat sebelum duduk dalam masjid. Beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kalian masuk mesjid, hendaknya tidak duduk sebelum melakukan shalat dua rakaat.”

6 SIfat Utama Para Sahabat Rasullulah


Allah SWT meletakkan kesuksesan dan kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat hanyalah pada agama Islam yang sempurna.

Agama Islam yang sempurna adalah agama yang dibawa oleh Rasululloh SAW. Meliputi Iman, Ibadah, Muamalah, Muasyarat dan Ahlaq.

Pada saat ini umat islam tidak ada kekuatan dan kemampuan untuk mengamalkan agama secara sempurna. Para sahabat RA telah sukses dan jaya dalam mengamalkan agama secara sempurna karena mereka memiliki sifat-sifat dasar yang terkandung dalam enam sifat sahabat yang meliputi:

1. Yakin atas kalimah thoyyibah “laa ilaaha illallah muhammadurrasulullah”
2. Sholat khusyu’ dan khudlu’
3. Ilmu ma’adzikir
4. Ikromul Muslimin
5. Tashihun niat
6. Da’wah dan tabligh khuruj fi sabilillah.

1. Yakin atas kalimah thoyyibah “laa ilaaha illallah muhammadurrasulullah“.
Arti : Tidak ada yang berhak disembah selain Allah Swt. Dan Baginda Muhammad Saw. Adalah utusan Allah.

Maksud Laa ilaha illallah

Mengeluarkan keyakinan pada mahluk dari dalam hati dan memasukkan keyakinan hanya kepada Allah Swt. Di dalam hati.

Fadhilah :
1. Barang siapa yang mati sedangkan dia yakin tidak ada yang berhak disembah selain Allah Swt., maka dijamin masuk surga.
2. Barang siapa yang bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah dan hatinya membenarkan lisannya, maka dipersilahkan masuk surga dari pintu mana yang dia suka.
3. Sekecil-kecil iman dalam hati maka akan Allah berikan surga yang luasnya 10 kali dunia.

Cara mendapatkan :

1. Dakwahkan pentingnya iman yakin.
2. Latihan dengan cara memperbanyak halaqoh-halaqoh / majlis iman yakin (bicara atau dengar).
3. Berdoa kepada Allah agar diberikan hakekat iman dan yakin.

Maksud Muhammadarrasulullah

Meyakini hanya satu-satunya jalan untuk mencapai kejayaan dunia dan akherat hanya dengan cara ikut sunnah Rasulullah Saw.

Fadhilah :

1. Rasulullah Saw. bersabda, Tidak akan masuk neraka seseorang yang bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah dan Aku (Muhammad) sebagai utusan Allah.
2. Rasulullah Saw. bersabda barang siapa yang berpegang teguh dengan sunnahku dikala rusaknya ummatku maka baginya pahala 100 orang mati syahid.
3. Rasulullah Saw. Bersabda barang siapa menghidupkan sunnahku sungguh dia cinta padaku, dan barangsiapa yang cinta padaku maka akan bersamaku didalam surga.

Cara mendapatkan :

1. Dakwahkan pentingnya menghidupkan sunnah Rasulullah Saw.
2. Latihan , yaitu dengan cara menghidupkan sunnah Rasulullah Saw. Dalam kehidupan kita selama 24 jam.
3. Berdoa kepada Allah agar diberikan kekuatan untuk menghidupkan sunnah.

2. Sholat khusyu’ dan khudlu’

Arti : Shalat dengan konsentrasi batin dan merendahkan diri dengan mengikut cara yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw.
Maksud Shalat Khusu dan Khudu
Membawa sifat-sifat ketaatan kepada Allah Swt didalam shalat kedalam kehidupan sehari-hari.

Fadhilah :

1. Allah berfirman : Sesungguhnya shalat dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.
2. Allah berfirman : Carilah pertolongan Allah dengan sabar dan shalat.
3. Rasulullah Saw. Bersabda : shalat adalah milahnya orang beriman.

Cara mendapatkan :

1. Dakwahkan pentingnya shalat
2. Latihan dengan cara :
a. Memperbaiki dhahirnya shalat.
b. Menghadirkan keagungan Allah
c. Belajar menyelesaikan masalah dengan shalat
3. Berdoa kepada Allah agar diberikan hakekat shalat khusyu dan khudu.

3. Ilmu ma’adzikir

Arti Ilmu : Semua petunjuk yang dating dari Allah Swt melalui Baginda Rasulullah Saw.
Arti Dzikir: Mengingat Allah sebagaimana agungnya Allah.

Maksud Ilmu ma’adzikir

Mengamalkan perintah Allah Swt. Pada setiap saat dan keadaan dengan menghadirkan keagungan Allah didalam hati dan ikut cara Rasulullah Saw.

Fadhilah Ilmu:

1. Apabila Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba, maka akan Allah fahamkan dirinya pada masalah agama.
2. Barangsiapa berjalan mencari ilmu maka akan Allah mudahkan untuknya jalan menuju surga.
3. Barangsiapa mempelajari satu ayat Al Quran maka nilainya adalah lebih baik daripada shalat sunnah 100 rakaat. Barangsiapa mempelajari satu bab dari ilmu maka lebih baik nilainya daripada shalat sunnah 1000 rakaat.

Fadhilah Dzikir:
1. Perumpamaan orang yang berdzikir dengan orang yang tidak berdzikir adalah seperti orang yang hidup dibandingkan dengan orang yang mati.
2. Allah berfirman : Dengan mengingat Allah maka hati akan menjadi tenang.
3. Allah berfirman : Ingatlah pada Ku niscaya Aku akan ingat kepadamu.

Cara mendapatkan ilmu fadhail :

1. Dakwahkan pentingnya ilmu fadhail
2. Latihan dengan cara :
a. Duduk dalam halaqoh fadhail di masjid dan di rumah.
b. Ajak manusia untuk duduk dalam halaqoh fadhail
c. Hadirkan fadhail dalam setiap amalan .
3. Berdoa kepada Allah agar diberikan hakekat ilmu fadhail.

Cara mendapatkan ilmu masail :

1. Dakwahkan pentingnya ilmu masail
2. Latihan dengan cara :
a. Duduk dalam halaqoh masail dengan para alim ulama.
b. Bertanya kepada ulama baik untuk masalah agama maupun dunia.
c. Sering berziarah kepada para alim ulama .
3. Berdoa kepada Allah agar diberikan hakekat ilmu masail.

Cara mendapatkan dzikir :

1. Dakwahkan pentingnya dzikir kepada Allah Swt.
2. Latihan dengan cara :
a. Setiap hari membaca Al Quran (usahakan 1 juz).
b. Membaca tasbihat, shalawat dan istigfar masing-masing 100 X.
Ketika membaca tasbihat maka hadirkan kemahasucian Allah
Ketika membaca shalawat maka ingat jasa-jasa Rasulullah kepada kita.
Ketika membaca istigfar maka hadirkan sifat Maha Pengampunnya Allah.
c. Amalkan doa-doa masnunah (harian) .
3. Berdoa kepada Allah agar diberikan hakekat dzikir.

4. Ikromul Muslimin

Arti : Memuliakan sesame orang islam / muslim.

Maksud ikramul muslimin

Menunaikan hak-hak semua orang islam tanpa meminta hak daripadanya.

Fadhilah :

1. Allah akan menolong seorang hamba selagi dia menolong saudaranya.
2. Barang siapa menutup aib saudaranya yang muslim maka Allah akan menutup aibnya dan barang siapa membuka aib saudaranya yang muslim maka Allah akan membuka aibnya sampai dia akan dipermalukan di rumahnya sendiri.
3. Senyummu didepan saudaramu adalah sedekah.

Cara mendapatkan :

1. Dakwahkan pentingnya ikram
2. Latihan dengan cara :
a. Memberi salam kepada orang yang kita kenal ataupun yang tidak kita kenal.
b. Menyayangi yang muda, menghormati yang tua, memuliakan uloama dan menghormati sesama.
c. Berbaur dengan semua orang yang berbeda-beda wataknya.
3. Berdoa kepada Allah agar diberikan ahlaq sebagaimana ahlaq Baginda Rasulullah Saw.

5. Tashihun niat

Arti : Membetulkan / meluruskan niat
Maksud tashihun niat
Membersihkan niat pada setiap amalan semata-mata karena Allah Swt.

Fadhilah :

1. Sesungguhnya Allahtidak akan menerima amalan seseorang kecuali dengan ikhlas.
2. Sesungguhnya Allah tidak memandang pada rupamu dan hartamu tetapi Dia akan memandang pada hatimu dan amalanmu.
3. Baginda Rasulullah Saw. Bersabda : Wahai Muadz jagalah keihklasan karena amal yang ikhlas walau sedikit akan mencukupi.

Cara mendapatkan :

1. Dakwahkan pentingnya ikhlas.
2. Latihan dengan cara : setiap beramal periksa niat kita, sebelum beramal, ketika beramal dan setelah beramal, bersihkan niat agar semata-mata hanya karena Allah.
3. Berdoa kepada Allah agar diberikan hakekat ikhlas dalam beramal.
6. Da’wah dan tabligh khuruj fi sabilillah
Arti : Dakwah mengajak, Tabligh menyampaikan dan khuruj fisabilillah adalah keluar di jalan Allah.

Maksud

1. Memperbaiki diri, yaitu bagaimana agar dapat menggunakan harta diri dan waktu sebagaimana yang diperintahkan Allah.
2. Menghidupkan agama secara sempurna pada diri sendiri dan semua manusia diseluruh alam dengan menggunakan harta dan diri sendiri.

Fadhilah :

1. Allah berfirman : dan adakah yang perkataannya lebih baik daripada seseorang yang mengajak manusia kepada Allah.
2. Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk kebaikan dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkan.
3. Sepagi sepetang dijalan Allah lebih baik daripada mendapatkan dunia dan seisinya.

Cara mendapatkan :

1. Dakwahkan pentingnya dakwah dan tabligh.
2. Latihan dengan cara : keluar dijalan Allah minimal 4 bulan seumur hidup, 40 h setiap tahun, 3h setiap bulan dan 2,5 jam setiap hari. Tingkatkan dengan cara bertahap-tahap menjadi 4 bl tiap tahun, 10h tiap bulan dan 8 jam setiap hari.
3. Berdoa kepada Allah agar diberikan hakekat dakwah dan tabligh yaitu dapat menggunakan harta, diri dan waktu untuk kepentingan agama.


INILAH PERAWAKAN MUHAMMAD BIN ABDULLAH SBAGAI NABI AKHIRUL ZAMAN

 

INILAH PERAWAKAN MUHAMMAD BIN ABDULLAH SBAGAI NABI AKHIRUL ZAMAN
smoga bermanfaat ;
...

Tak banyak kaum muslimin mengetahui bagaimana bentuk fisik Rasullulah SAW. Banyak riwayat mengungkapkan, beliau adalah sosok yang sangat tampan dengan tubuh proporsional. Kulitnya putih bersih dan kemerahan, wajahnya bersinar. Dalam salah satu riwayat, Annas bin Malik mengungkapkan, Rasulullah SAW tidak berperawakan terlalu tinggi tapi juga tidak pendek; kulitnya tidak putih bule, tapi juga tidak sawo matang; rambutnya ikal tidak terlalu keriting, tapi juga tidak kaku; rambut di kepala dan janggutnya tidak ada sampai 20 lembar uban.

Dalam hadist lain, Anas bin Malik menceritakan, bentuk tubuh Rasulullah SAW sedang, tidak tinggi, tidak pula pendek. Bentuk tubuhnya bagus. Rambutnya tidak terlalu keriting, tidak pula lurus kaku, warnanya kehitam-hitaman. Beliau selalu berjalan cepat. Menurut hadist lain, perawakan Rasulullah SAW sedang, bahunya bidang; rambutnya lebat mencapai daun telinga. Jika mengenakan pakaian merah, tiada seorang pun yang lebih tampan dari beliau.

Dalam sebuah hadist, Al-Bara bin Azib menyatakan,”Aku tidak pernah melihat sosok lelaki yang berambut panjang dan terurus rapi dengan pakaian merah yang lebih tampan dari Rasulullah SAW. Rambutnya terurai mencapai kedua bahunya yang bidang; perawakannya tidak pendek, tapi tidak pula terlampau tinggi.”

Hadist lain mengisahkan, telapak tangan dan kakinya terasa tebal, kepalanya besar, demikian pula tulang persendiannya, sementara bulu dadanya panjang. Bila beliau berjalan, jalannya gontai seolah sedang turun ke dataran yang lebih rendah. “Tidak pernah aku melihat sosok seumpama beliau, baik sebelum maupun sesudahnya,” kata Al-Bara.

Menurut sahabat dan menantunya, Ali bin Abi Thalib, rambut Rasulullah SAW tidak keriting bergulung, tidak pula lurus kaku, melainkan ikal bergelombang. Tubuhnya tidak gemuk, dagunya tidak lancip, wajahnya agak bundar, sementara kulitnya putih kemerah-merahan. Matanya hitam pekat, bulu-bulu halus dan lebat memanjang dari dada sampai pusar. Jalannya tegap dan cepat, seakan-akan turun ke dataran yang rendah; dan jika berpaling, seluruh badannya ikut berpaling. Menurut Ali pula, di antara kedua bahunya Rasulullah SAW terdapat khatamun nubuwwah, “tanda kenabian”.

Dalam suatu riwayat, Jabir bin Samurah mengungkapkan perihal khatamun nubuwwah. “Aku pernah melihat khatamun nubuwwah yang terletak di antara kedua bahu Rasulullah SAW. Bentuknya seperti sepotong daging berwarna merah sebesar telur burung dara”, tuturnya. Dan menurut Abu Sa’id Al-Khudri, tanda kenabian itu ada di bagian belakang tubuh Rasulullah SAW, merupakan daging yang menyembul.

Cerita Abdullah bin Sirjis lain lagi. “Suatu hari aku menghadap Rasulullah SAW sewaktu beliau sedang berada di antara para sahabatnya. Aku mengelilingi tubuh beliau. Rupanya beliau mengerti apa yang aku inginkan. Maka beliau melepaskan selendang dari punggungnya, hingga terlihat olehku tempat khatamun nubuwwah di antara kedua bahunya, sebesar genggaman tangan, di sekitarnya terdapat tahi lalat, seperti kumpulan jerawat.”

Banyak riwayat yang menceritakan, siapa yang sempat mencium khatamun nubuwwah akan mendapat syafaat Rasulullah SAW dan bersama-sama beliau masuk surga. Di akhir khutbahnya setelah melakukan haji wada’ Rasulullah SAW minta kerelaan seluruh kaum muslimin atas segala kekhilafannya. “Kalau ada utang, silakan menagih secepatnya; kalau ada yang pernah merasa disaki, bisa menuntut qisas balik,” sabda beliau.

Tiba-tiba ada salah seorang sahabat yang berdiri. Ia menuntut qisas, karena pernah tak sengaja terkena cambuk Rasulullah SAW. Maka Rasulullah SAW pun menyuruhnya maju untuk melakukan qisas. Beberapa sahabat tidak sabar dan bersiap mencabut pedang. “Waktu itu aku tidak mengenakan baju, ya Rasulullah,” kata si penuntut qisas. Maka Rasulullah SAW pun membuka bajunya dan bersiap menerima cambuk.

Tapi, tidak dinyana, dengan sigap secepat kilat, si penuntut qisas itu langsung memeluk Rasulullah SAW dan menciumi khatamun nubuwwah di punggung beliau. Maka para sahabat pun kontan lega dan terharu, sementara si penuntut qisas mendapat pujian Rasulullah SAW karena kecerdikannya. Hati Rasulullah sangat pemurah, ucapannya selalu benar, akhlaqnya lemah lembut, dan sangat ramah. Siapa pun yang melihatnya pasti menaruh hormat. Dan siapa pun yang pernah berkumpul dan mengenalnya, akan mencintainya.

Menurut Hind bin Halah, Rasulullah SAW sosok yang berwibawa dan berjiwa besar, wajahnya selalu cerah bagai rembulan di malam purnama, dan berjiwa sebagai pelindung. Rambutnya bergelombang, disisir rapih bersih dan belah dua; atau diuarai menjuntai melampaui daun telinga. Dahinya lebar, alisnya melengkung bagaikan dua bulan sabit terpisah, di antar keduanya terdapat urat yang kemerah-merahan. Hidungnya mancung dan bercahaya hingga tampak lebih mancung. Lehernya mulus dan tegak, kedua pipinya halus, mulutnya lebar serasi dengan bentuk wajahnya, giginya agak jarang tapi teratur rapih, bulu dadanya halus, jenggotnya lebat dan rapih. Hind bin Halah menuturkan juga, bahwa bentuk tubuh Rasulullah SAW sedang, badannya berisi, perut dan dadanya yang bidang sejajar, jarak antara kedua bahunya lebar, tulang persendiannya besar. Bagian tubuh yang tidak ditumbuhi bulu rambut bersih bercahaya. Dari pangkal leher hingga pusar tumbuh bulu tebal bagaikan garis. Kedua susu dan perutnya bersih; kedua hasta, bahu, dan dada bagian atas berbulu halus; kedua ruas tulang tangannya panjang. Kedua telapak tangan dan kakinya tebal, jemarinya panjang, lekukan telapak kakinya tidak menempel ke tanah. Kedua kakinya licin hingga, air pun tidak menempel.

Bila berjalan, beliau angkat kakinya dengan tegap, melangkah dengan mantap dan sopan. Jalannya cepat, seolah turun ke dataran yang lebih rendah. Bila menoleh, beliau memalingkan seluruh tubuhnya. Pandangannya penuh makna, terarah ke bawah, hingga pandangan ke bumi lebih lama dari pandangan ke langit. Bila ada sahabat berjalan, beliau berjalan di belakangnya; bila berpapasan, beliau menyapa dengan salam yang ramah.

Mengenai wajah Rasulullah SAW, terungkap dalam sebuah riwayat yang bersumber dari Abu Ishaq. Suatu hari seorang laki-laki bertanya kepada Al-Bara bin Azib, “Apakah wajah Rasulullah SAW lancip bagaikan pedang?” “Tidak. Wajah beliau bagai rembulan,” jawab Al-Bara. “Tak ada sesuatu pun yang aku lihat lebih indah daripada wajah Rasulullah SAW, seolah-olah matahari mengelilingi wajahnya. Tak ada seorang pun yang aku lihat lebih cepat jalannya daripada Rasulullah SAW, seolah-olah bumi terlipat. Sungguh kami bersusah payah mengikuti jalan beliau, sementara Rasulullah SAW jalan terus tidak mempedulikan kami,” Ujar Abu Hurairah.

Kitab Kusuf (Gerhana)

: Shalat Sunnah pada Waktu Terjadi Gerhana Matahari

547. Abu Bakrah berkata, "Kami berada di sisi Rasulullah lalu terjadi gerhana matahari. Maka, Nabi berdiri dengan mengenakan selendang beliau (dalam satu riwayat: pakaian beliau sambil tergesa-gesa 7/34) hingga beliau masuk ke dalam masjid, (dan orang-orang pun bersegera ke sana 2/31), lalu kami masuk. Kemudian beliau shalat dua rakaat bersama kami hingga matahari menjadi jelas. Beliau menghadap kami, lalu bersabda, 'Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua dari tanda-tanda kekuasaan Allah, dan sesungguhnya keduanya (2/31) bukan gerhana karena meninggalnya seseorang. Akan tetapi, Allah ta'ala menakut-nakuti hamba-hamba-Nya dengannya. Oleh karena itu, apabila kamu melihatnya, maka shalatlah dan berdoalah sehingga terbuka apa (gerhana) yang terjadi padamu.'" (Hal itu karena putra Nabi saw. yang bernama Ibrahim meninggal dunia, kemudian terjadi gerhana. Lalu, orang-orang berkomentar bahwa gerhana itu terjadi karena kematian Ibrahim itu. Hal ini lantas disanggah Rasulullah dengan sabda beliau itu.)

548. Abu Mas'ud berkata, "Nabi bersabda, 'Sesungguhnya matahari dan bulan tidak gerhana karena meninggal (dan hidupnya 4/76) seseorang. Tetapi, keduanya adalah dua dari tanda-tanda dari kebesaran Allah. Apabila kamu melihatnya, maka berdirilah untuk mengerjakan shalat gerhana.'"

549. Ibnu Umar mengatakan bahwa ia memberi kabar dari Rasulullah, bahwa matahari dan bulan tidak gerhana karena meninggal dan hidupnya seseorang. Tetapi, keduanya adalah tanda-tanda kekuasan Allah. Apabila kamu melihatnya, maka shalat gerhanalah.

550. Al-Mughirah bin Syubah berkata, "Terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah pada hari meninggalnya Ibrahim. Orang mengatakan, 'Matahari gerhana karena meninggalnya Ibrahim.' Lalu Rasulullah bersabda, 'Sesungguhnya matahari dan bulan (adalah dua dari tanda tanda kebesaran Allah 2/30). Keduanya tidak gerhana karena meninggal atau hidupnya seseorang. Apabila kamu melihatnya, maka shalatlah (gerhana) dan berdoalah kepada Allah sehingga ia menjadi cerah kembali.'"

Berseru dengan, "Ashshalaatu jaami'ah"[1] pada Waktu Shalat Gerhana

551. Abdullah bin Amr berkata, "Ketika terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah, maka diserukanlah, 'Ashshalaatu jaami'ah' 'shalatlah dengan berjamaah'.

Khotbah Imam pada Waktu Shalat Gerhana

Aisyah dan Asma' berkata, "Nabi berkhotbah."[2]

552. Aisyah istri Nabi saw., berkata, "Terjadi gerhana matahari pada masa hidup Rasulullah. Beliau keluar ke masjid lalu menyuruh seseorang menyerukan, Ash-Shalaatu Jaami'ah, kemudian beliau maju (2/31). Lalu, orang-orang berbaris di belakang beliau. (Dan dalam riwayat lain dari Aisyah: seorang wanita Yahudi datang mengajukan pertanyaan kepadanya seraya berkata, 'Mudah-mudahan melindungimu dari azab kubur.' Kemudian Aisyah bertanya kepada Rasulullah, 'Apakah orang-orang disiksa di dalam kuburnya?' Rasulullah menjawab, 'Aku berlindung kepada Allah dari hal itu.' Kemudian pada suatu pagi Rasulullah naik kendaraan, lalu terjadi gerhana matahari. Kemudian beliau kembali pada waktu dhuha.[3] Maka, Rasulullah berjalan di antara dua punggung batu,[4] lalu beliau berdiri menunaikan shalat 2/26-27). Kemudian Rasulullah membaca bacaan (dalam satu riwayat: surah 2/62) yang panjang yang beliau baca dengan keras. Beliau bertakbir, lalu ruku dengan ruku yang panjang. Setelah itu mengangkat kepalanya seraya (4/76) mengucapkan, 'Sami'allaahu Liman Hamidah.' Lantas berdiri lagi yang lebih pendek daripada berdirinya yang pertama (2/24) dan tidak sujud. Beliau membaca ayat-ayat yang panjang tetapi lebih pendek daripada bacaannya yang pertama, (dan dalam satu riwayat: kemudian beliau membuka bacaannya dengan surah lain). Kemudian bertakbir dan ruku yang panjang, tetapi lebih pendek dari ruku yang pertama, lalu mengucapkan, 'Sami'allaahu Liman Hamidah, Rabbana wa Lakal Hamdu.' Lalu, sujud dengan sujud yang panjang (dua kali sujud 2/30). Kemudian pada rakat yang terakhir beliau melakukan seperti apa yang beliau lakukan dalam rakaat sebelumnya. Dengan begitu, beliau telah menyempurnakan empat kali ruku dalam dua rakaat. Juga telah empat kali sujud (dalam satu riwayat: dengan dua kali sujud pada rakaat yang pertama, sedang sujud yang pertama lebih panjang). Kemudian matahari telah jelas sebelum beliau pergi, lalu beliau salam. Kemudian beliau berdiri, lalu berkhotbah kepada orang banyak dan memuji Allah dengan pujian yang layak untuk-Nya. Kemudian bersabda, 'Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda (kebesaran) Allah yang Dia tampakkan kepada hamba-hambaNya. Keduanya tidak menjadi gerhana karena meninggalnya seseorang dan tidak pula karena hidupnya seseorang. Apabila kamu melihatnya, maka lakukanlah shalat.' (Dalam satu riwayat: maka, berdoalah kepada Allah, agungkanlah Dia, dan shalatlah [hingga tersingkap matahari/bulan kepadamu 2/24-25] dan bersedekahlah. Sesungguhnya saya melihat di tempat berdiriku ini segala sesuatu yang dijanjikan kepadaku, hingga saya lihat diri saya ingin memetik setandan kurma dari surga ketika kamu melihat aku maju, dan kulihat neraka Jahannam sebagiannya meruntuhkan sebagian yang lain ketika kamu lihat aku mundur. Aku lihat di sana Amr bin Luhaiy [menyeret ususnya 5/1910, dan dialah yang (dan dalam satu riwayat: orang pertama yang) menelantarkan semua yang telantar 2/62]. Kemudian beliau bersabda, 'Wahai umat Muhammad! Demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih pencemburu daripada Allah, melebihi kecemburuan seorang laki-laki atau wanita yang berzina. Wahai umat Muhammad! Demi Allah, seandainya kamu mengetahui apa yang saya ketahui, niscaya kamu akan tertawa sedikit dan banyak menangis.' Kemudian beliau memerintahkan mereka berlindung dari azab kubur."
Katsir bin Abbas[5] menceritakan bahwa Abdullah bin Abbas r.a. apabila terjadi gerhana matahari biasa menceritakan hadits seperti hadits Urwah dari Aisyah. (Az-Zuhri berkata 2/31), "Aku berkata kepada Urwah, 'Sesungguhnya saudara mu (Abdullah bin Zubair tidak berbuat begitu). Pada hari terjadinya gerhana matahari di Madinah, ia tidak lebih dari melakukan shalat dua rakaat seperti shalat subuh.' Urwah menjawab, "Betul, karena ia menyalahi Sunnah.'"

 
Sabda Nabi, "Allah Menakut-nakuti Hamba-Hambanya dengan Gerhana"
 
Demikian dikatakan oleh Abu Musa dari Nabi saw.[6]

 Memohon Perlindungan kepada Allah dari Siksa Kubur dalam Shalat Gerhana

Lamanya Sujud dalam Shalat Gerhana
 
553. Abdullah bin Amr berkata, "Ketika terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah, diserukanlah, 'Ashshalaatu jaami'ah.' Kemudian Nabi shalat dua rakaat, dengan melakukan dua kali ruku dalam satu rakaat; kemudian berdiri lagi untuk rakaat kedua. Lalu, melakukan dua kali ruku dalam satu raka'at. Kemudian beliau duduk, lalu matahari terang." Abdullah berkata, "Aisyah berkata, 'Aku sama sekali tidak pernah melakukan sujud yang lebih daripada itu.'"
 
Shalat Gerhana dengan Berjamaah
 
Ibnu Abbas shalat berjamaah dengan mereka di pelataran Zamzam.[7] Ali bin Abdullah bin Abbas melakukannya dengan berjamaah.[8] Ibnu Umar juga shalat gerhana (dengan berjamaah).[9]
 
554. Abdullah bin Abbas berkata, "Terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah, lalu beliau shalat (bersama orang banyak 6/151). Beliau berdiri lama yaitu kira-kira cukup untuk membaca surah al-Baqarah. Lalu, ruku dengan ruku yang lama, kemudian mengangkat kepala. Lalu, berdiri lagi agak lama, tetapi tidak selama berdirinya yang pertama. Kemudian ruku lagi agak lama, tetapi rukunya tidak selama yang pertama, lalu sujud. Kemudian beliau berdiri (untuk mengerjakan rakaat yang kedua). Berdirinya lama tetapi tidak selama berdiri yang pertama. Lalu, ruku dengan ruku yang lama. Tetapi, tidak selama ruku yang pertama. Kemudian mengangkat kepala lalu berdiri agak lama, tetapi tidak selama berdirinya yang pertama. Lalu ruku agak lama, tetapi tidak selama ruku yang pertama. Kemudian mengangkat kepala, lalu beliau sujud. Lalu selesailah shalat beliau, sedangkan matahari sudah tampak jelas. Kemudian beliau bersabda, 'Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda-tanda kebesaran Allah. Tidak terjadi gerhana matahari atau bulan karena meninggalnya seseorang atau karena hidupnya seseorang. Apabila kamu melihatnya, maka ingatlah kepada Allah.' Para sahabat berkata, 'Wahai Rasulullah, kami melihat engkau memperoleh sesuatu di tempat engkau, kemudian kami melihat engkau menahan (napas)?'[10] Beliau bersabda, 'Sesungguhnya saya melihat (dan dalam satu riwayat: diperlihatkan 1/182) surga, dan saya memperoleh seuntai. Seandainya saya mengambilnya, niscaya kamu memakan daripadanya selama dunia masih ada. Dan, saya melihat neraka, maka saya tidak pernah melihat pemandangan yang lebih ngeri seperti hari ini. Saya lihat sebagian besar penghuninya adalah wanita.' Mereka bertanya, 'Karena apakah wahai Rasulullah?' Beliau bersabda, 'Karena kekafiran mereka.' Ditanyakan, 'Mereka kafir kepada Allah?' Beliau bersabda, 'Mereka kufur terhadap suami dan kufur terhadap kebaikan. Seandainya kamu berbuat kebaikan kepada salah seorang dari mereka selama setahun penuh, kemudian ia melihat sesuatu (yang tidak menyenangkan) sedikit saja darimu, ia mengatakan, 'Saya tidak pernah melihat kebaikan darimu sama sekali.'"

 Shalatnya Kaum Wanita Bersama Kaum Lelaki dalam Mengerjakan Shalat Gerhana

Berzikir pada Waktu Terjadi Gerhana
 
Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas.[12]

555. Abu Musa berkata, "Terjadi gerhana matahari, lalu Nabi berdiri dengan terkejut, takut kiamat terjadi. Kemudian beliau datang ke masjid, lalu melakukan shalat dengan berdiri lama, ruku dan sujud yang pernah saya lihat yang beliau lakukan. Beliau bersabda, 'Tanda-tanda yang dikirimkan oleh Allah ini bukan karena meninggalnya seseorang. Tetapi, Allah menakut-nakuti hamba-Nya dengannya. Apabila kamu melihat sedikit saja darinya, maka berlindunglah dengan berzikir (ingat) kepada Allah, berdoa dan memohon ampunan-Nya.'"







MEMPERTAHANKAN ISTIQOMA

1. Memahami dan mengamalkan dua kalimat syahadat dengan baik dan benar
Allah ‘azza wa jalla berfirman:
“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ‘ucapan yang teguh’ dalam kehidupan di dunia dan di akhirat,dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki” (QS. Ibrahim: 27)
Makna ‘ucapan yang teguh’ dalam ayat ini adalah dua kalimat syahadat yang dipahami dan diamalkan dengan benar, sebagaimana yang ditafsirkan sendiri oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahihnya (jilid 4, hal. 1735):
Dari Baro’ bin ‘Azib rodhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “seorang muslim ketika dia ditanya (diuji) di dalam kuburnya (oleh malaikat Munkar dan Nakir) maka dia akan bersaksi bahwa ‘tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah’ (لا إله إلا الله) dan ‘Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah’ (محمد رسول الله), itulah makna Firman-Nya: “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan di dunia dan di akhirat”.
2. Membaca Al Quran dengan menghayati dan merenungkannya
Al Quran adalah sumber peneguh iman yang paling utama bagi orang-orang yang beriman, sebagaimana firman Alloh:
“Katakanlah: ‘Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al Quran itu dari Robb-mu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)” (QS. An Nahl: 102)
Allah ‘azza wa jalla telah menjelaskan dalam Al Quran bahwa tujuan diturunkannya Al Quran secara berangsur angsur adalah untuk menguatkan dan meneguhkan hati Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam , Allah ‘azza wa jalla berfirman:
“Berkatalah orang-orang yang kafir: mengapa Al Quran itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?; demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacakannya secara tartil (teratur dan benar)” (QS. Al Furqon: 32)
3. Berkumpul dan bergaul bersama orang-orang yang bisa membantu meneguhkan iman.
Allah menyatakan dalam Al Quran bahwa salah satu di antara sebab utama yang membantu menguatkan iman para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah keberadaan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam di tengah-tengah mereka. Allah ‘azza wa jalla berfirman:
“Bagaimana mungkin (tidak mungkin) kalian menjadi kafir, sedangkan ayat-ayat Allah dibacakan kepada kalian, dan Rosul-Nya pun berada di tengah-tengah kalian? Dan barang siapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah maka sesungguhnya dia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus” (QS. Ali ‘Imran: 101)
Dalam ayat lain Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar(jujur)” (QS. At Taubah: 119)
Dalam sebuah hadist yang hasan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya di antara manusia ada orang-orang yang keberadaan mereka sebagai pembuka (pintu) kebaikan dan penutup (pintu) kejelekan” (Hadits hasan riwayat Ibnu Majah dalam kitab “Sunan” (jilid 1, hal. 86) dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman” (jilid 1, hal. 455) dan Imam-imam lainnya, dan dihasankan oleh Syekh Al Albani)
4. Berdoa kepada Allah
Dalam Al Quran Allah ‘azza wa jalla memuji orang-orang yang beriman yang selalu berdoa kepada-Nya untuk meminta keteguhan iman ketika menghadapi ujian. Allah ‘azza wa jalla berfirman :
“Dan berapa banyaknya nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut(nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang sabar. Tidak ada do’a mereka selain ucapan: ‘Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami dan teguhkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir’. Karena itu Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia dan pahala yang baik di akhirat. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan” (Ali ‘Imran: 146-148)
Dalam ayat lain Allah ‘azza wa jalla berfirman:
“Ya Rabb kami, limpahkanlah kesabaran atas diri kami, dan teguhkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir” (QS. Al Baqoroh: 250)
5. Membaca kisah-kisah para Nabi dan Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam serta orang-orang shalih yang terdahulu untuk mengambil suri teladan.
Dalam Al Quran banyak diceritakan kisah-kisah para Nabi, rasul, dan orang-orang yang beriman yang terdahulu, yang Allah jadikan untuk meneguhkan hati Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengambil teladan dari kisah-kisah tsb ketika menghadapi permusuhan orang-orang kafir. Allah ‘azza wa jalla berfirman:
“Dan semua kisah dari rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (Surat 11. HUD - Ayat 120)

Dengarkan lantunan ayat Suci & Download Al Quran


DOWnload Surat-surat AL-Quran
Semoga Bermanfaat, Jangan Lupa Comment Ya

Kitab hadist tentang Sifat Orang Munafik Dan Hukum Tentang Mereka

  • Hadis riwayat Zaid bin Arqam ra., ia berkata:
    Kami pernah keluar bersama Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan di mana orang-orang banyak yang tertimpa musibah. Lalu Abdullah bin Ubay berkata kepada para pengikutnya: Janganlah kamu memberikan perbelanjaan kepada orang-orang Muhajirin yang ada di sisi Rasulullah saw. supaya mereka bubar meninggalkan Rasulullah saw. dari sekitarnya Zuhair berkata: Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah daripadanya. Kata Zaid bin Arqam selanjutnya: Lalu aku datang melaporkan kepada Nabi saw. tentang ucapan Abdullah bin Ubay itu. Rasulullah saw. memanggil Abdullah bin Ubay untuk menanyakan hal itu. Tetapi, Abdullah bersumpah tidak pernah berkata demikian. Dia berkata: Zaid berbohong kepada Rasulullah saw. Aku merasa sangat susah mendengar perkataan itu, sampai Allah menurunkan ayat yang menyatakan kebenaranku: Apabila orang-orang munafik datang kepadamu. Kemudian Nabi saw. memanggil mereka (Abdullah bin Ubay dan para pengikutnya) untuk dimintakan ampun, tetapi mereka membuang muka (menolak dan berpaling), Mereka adalah seakan-akan kayu yang tersandarkan. Mereka sebenarnya adalah orang-orang yang bertubuh bagus. (Shahih Muslim No.4976)

  • Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:
    Nabi saw. mendatangi kuburan Abdullah bin Ubay lalu mengeluarkan jasad Abdullah dari kuburannya kemudian meletakkannya di atas kedua lutut beliau dan meludahinya serta memakaikannya baju gamis beliau. Wallahu a`lam. (Shahih Muslim No.4977)

  • Hadis riwayat Ibnu Masud ra., ia berkata:
    Ada tiga orang yang berkumpul di dekat Baitullah, dua orang dari Quraisy dan seorang dari Tsaqafi atau dua orang dari Tsaqafi dan seorang Quraisy. Mereka adalah orang-orang yang memiliki sedikit pemahaman agama yang selalu disibuki oleh urusan perut mereka. Salah seorang di antara mereka berkata: Apakah kamu berpendapat bahwa Allah akan mendengar apa yang kita bicarakan? Seorang lagi menjawab: Allah akan mendengar apabila kita mengeraskan suara dan tidak akan mendengar jika kita merendahkan suara. Yang lain lagi membantah: Jika Allah mendengar bila kita mengeraskan suara, maka Dia pasti akan mendengar bila kita merendahkan suara pembicaraan! Lalu Allah menurunkan ayat: Dan kamu sekalian sekali-kali tidak dapat bersembunyi dari persaksian pendengaran, penglihatan dan kulit kalian terhadap kalian. (Shahih Muslim No.4979)

  • Hadis riwayat Zaid bin Tsabit ra.:
    Bahwa Nabi saw. berangkat untuk berperang di bukit Uhud lalu kembalilah sebagian dari mereka yang ikut bersama beliau sehingga terpecahlah para pengikut Nabi saw. menjadi dua bagian. Sebagian mereka mengatakan kita akan bunuh mereka dan sebagian lagi berpendapat tidak. Lalu turunlah ayat: Maka mengapa kamu terpecah menjadi dua golongan dalam menghadapi orang-orang munafik. (Shahih Muslim No.4980)

  • Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:
    Bahwa beberapa orang munafik pada masa Rasulullah saw. selalu tidak ikut serta bila Nabi saw. pergi berperang. Mereka bergembira-ria dengan ketidakikutsertaan mereka bersama Rasulullah saw. Lalu apabila Nabi saw. telah kembali, mereka mengemukakan alasan kepada beliau sambil bersumpah dan berharap mendapatkan pujian dengan apa yang tidak mereka perbuat. Maka turunlah ayat: Janganlah sekali-kali kamu menyangka, bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan, janganlah kamu menyangka mereka akan terlepas dari siksa. (Shahih Muslim No.4981)

  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Dari Humaid bin Abdurrahman bin Auf, bahwa Marwan berkata kepada penjaga pintunya: Hai Rafi`! Pergilah kepada Ibnu Abbas dan katakan: Jika sekiranya setiap orang di antara kita akan mendapatkan siksa karena merasa gembira dengan apa yang telah diperolehnya dan ingin dipuji dengan apa yang tidak dia kerjakan, tentu kita semua akan disiksa. Ibnu Abbas berkata: Apa hubungan ayat ini dengan kamu! Ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ahli Kitab. Kemudian Ibnu Abbas membaca: Dan ingatlah ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab, yaitu hendaklah kalian menerangkan isi kitab itu kepada manusia dan jangan kalian menyembunyikannya. Ibnu Abbas juga membaca: Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang tidak mereka kerjakan. Selanjutnya ia berkata: Nabi saw. bertanya kepada mereka tentang sesuatu, tetapi mereka menyembunyikannya dan memberikan jawaban yang lain kemudian mereka keluar. Mereka merasa telah memberitahukan apa yang ditanyakan kepada mereka dan mengharap pujian dengan itu. Mereka gembira dengan jawaban yang tidak ada sangkut-pautnya dengan pertanyaan. (Shahih Muslim No.4982)

  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Di antara kami terdapat seorang lelaki dari Bani Najjar yang telah membaca surat Al-Baqarah dan surat Ali Imran serta pernah menjadi penulis wahyu Rasulullah saw. lalu dia melarikan diri dan bergabung dengan Ahli Kitab yang menyanjung-nyanjungnya. Kata mereka: Orang ini pernah menjadi penulis wahyu Muhammad. Sehingga mereka pun terkagum dengannya. Tidak berapa lama berada di antara Ahli Kitab, Allah menimpakan bencana kepada orang itu sehingga binasalah ia. Orang-orang Ahli Kitab segera menggalikan kuburan untuknya lalu menimbunkan tanah ke atas jasadnya. Keesokan harinya, bumi telah memuntahkan jasadnya ke atas permukaan. Mereka pun kembali menggali kubur dan menimbun tetapi keesokan paginya bumi telah memuntahkannya lagi ke atas permukaan. Kemudian mereka menggali dan menguburnya lagi. Namun keesokan paginya bumi kembali memuntahkannya ke atas permukaan lalu mereka pun membiarkan jasadnya terbuang. (Shahih Muslim No.4987)

Kitab Nazar

1. Perintah melaksanakan nazar
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Sa`ad bin Ubadah meminta fatwa kepada Rasulullah saw. tentang nazar yang pernah dinazarkan ibunya namun ia wafat sebelum menunaikannya. Rasulullah saw. bersabda: Tunaikanlah nazar itu untuknya. (Shahih Muslim No.3092)
2. Larangan bernazar dan bahwa nazar itu tidak dapat menangkal sesuatu apa pun
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
    Suatu hari Rasulullah saw. melarang kami bernazar, beliau bersabda: Sesungguhnya nazar itu tidak dapat menangkal sesuatu apa pun tetapi hanya untuk mengeluarkan sesuatu dari orang yang kikir. (Shahih Muslim No.3093)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Janganlah kalian bernazar, karena nazar itu tidak dapat menolak takdir sedikit pun juga, ia hanyalah untuk mengeluarkan sesuatu dari orang yang kikir. (Shahih Muslim No.3096)
3. Orang bernazar berjalan kaki menuju Kakbah
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Bahwa Nabi saw. melihat seorang yang telah lanjut usia dipapah kedua anaknya. Maka beliau bertanya: Kenapa orang tua ini? Mereka menjawab: Ia bernazar untuk berjalan kaki. Beliau bersabda: Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan penyiksaan orang tua ini terhadap dirinya sendiri. Dan beliau memerintahkannya untuk berkendaraan. (Shahih Muslim No.3100)
  • Hadis riwayat Uqbah bin Amir ra., ia berkata:
    Saudara perempuanku bernazar akan berjalan kaki menuju Baitullah tanpa alas kaki. Lalu ia menyuruhku untuk menanyakan kepada Rasulullah saw., maka aku pun menanyakannya. Beliau bersabda: Berjalan kakilah ia dan naiklah kendaraan. (Shahih Muslim No.3102)

Islam Perihal Jual-Beli

1. Penghapusan cara jual beli mulamasah dan munabadzah
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. melarang sistem jual beli mulamasah (wajib membeli jika pembeli telah menyentuh barang dagangan) dan munabadzah (sistem barter antara dua orang dengan melemparkan barang dagangan masing-masing tanpa memeriksanya). (Shahih Muslim No.2780)
  • Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. melarang kita melakukan dua macam jual beli dan dua macam pakaian. Beliau melarang mulamasah dan munabadzah dalam jual beli. (Shahih Muslim No.2782)
2. Pengharaman jual beli janin
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
    Dari Rasulullah saw. bahwa beliau melarang jual beli janin yang dikandung seekor unta. (Shahih Muslim No.2784)
3. Pengharaman seorang membeli atas pembelian orang lain dan menawar atas penawarannya serta pengharaman najasy dan tashriah
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Janganlah seorang muslim menawar atas penawaran saudaranya. (Shahih Muslim No.2788)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. melarang sistem penjualan najasy (meninggikan harga untuk menipu). (Shahih Muslim No.2792)
4. Pengharaman mencegat barang dagangan
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. melarang mencegat barang dagangan sebelum tiba di pasar. Demikian menurut redaksi Ibnu Numair. Sedang menurut dua perawi yang lain: Sesungguhnya Nabi saw. melarang pencegatan. (Shahih Muslim No.2793)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Mas`ud ra.:
    Dari Nabi saw. bahwa beliau melarang pencegatan (blokir) barang-barang dagangan. (Shahih Muslim No.2794)
5. Pengharaman orang kota menjual kepada orang desa (badui)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. melarang pencegatan kafilah barang dan penjualan orang kota kepada orang desa (badui). (Shahih Muslim No.2798)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Kami dilarang, seorang kota menjual kepada orang desa, meskipun saudaranya atau ayahnya. (Shahih Muslim No.2800)
6. Hukum penjualan hewan yang ditashriah
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa membeli seekor kambing yang ditashriah (yang tidak diperah susunya agar disangka subur), hendaklah ia membawa kembali lalu memerahnya, jika ia rela dengan susu perahannya, maka ia boleh menahan kambing itu (tidak mengembalikan) dan jika tidak rela, ia boleh mengembalikannya disertai satu sha` kurma. (Shahih Muslim No.2802)
7. Batal menjual barang sebelum diterima
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa membeli makanan, janganlah menjualnya sampai ia menerimanya dengan sempurna. (Shahih Muslim No.2807)
8. Ditetapkannya hak pilih dalam majelis bagi pelaku jual pembeli
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Penjual dan pembeli, masing-masing mempunyai hak pilih (untuk mengesahkan transaksi atau membatalkannya) atas pihak lain selama belum berpisah, kecuali jual beli khiyar (kesepakatan memperpanjang masa hak pilih sampai setelah berpisah). (Shahih Muslim No.2821)
9. Tentang kejujuran dan keterus-terangan dalam jual beli
  • Hadis riwayat Hakim bin Hizam ra.:
    Dari Nabi saw. beliau bersabda: Penjual dan pembeli memiliki hak pilih selama belum berpisah. Apabila mereka jujur dan mau menerangkan (keadaan barang), mereka akan mendapat berkah dalam jual beli mereka. Dan jika mereka bohong dan menutupi (cacat barang), akan dihapuskan keberkahan jual beli mereka. (Shahih Muslim No.2825)
10. Orang yang ditipu dalam jual beli
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Seorang lelaki melaporkan kepada Rasulullah saw. bahwa ia tertipu dalam jual beli. Maka Rasulullah saw. bersabda: Katakanlah kepada orang yang kamu ajak berjual-beli: Tidak boleh menipu! Sejak itu jika ia bertransaksi jual beli, ia berkata: Tidak boleh menipu!. (Shahih Muslim No.2826)
11. Larangan menjual buah-buahan yang belum tampak jadinya tanpa syarat untuk dipetik
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. melarang menjual buah-buahan sebelum tampak jadinya. Beliau melarang pihak penjual dan pembeli. (Shahih Muslim No.2827)
  • Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. melarang kami menjual buah-buahan sebelum matang (enak dimakan). (Shahih Muslim No.2831)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas r.as.., ia berkata:
    Rasulullah saw. melarang menjual pohon kurma sebelum ia memakan sebagian buahnya atau dimakan orang lain dan sebelum ditimbang. Aku bertanya: Apa yang dimaksud dengan ditimbang? Seorang lelaki yang berada di sebelahnya menjawab: Yaitu ditaksir. (Shahih Muslim No.2833)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Janganlah membeli buah-buahan sebelum tampak matangnya. (Shahih Muslim No.2834)
12. Haram menjual kurma basah dengan kurma kering kecuali dalam (jual beli) araya (ariah)
  • Hadis riwayat Zaid bin Tsabit ra.: Bahwa
    Rasulullah saw. memberi keringanan kepada pemilik kurma basah untuk menjualnya dengan cara ditaksir dengan kurma kering. (Shahih Muslim No.2838)
  • Hadis riwayat Sahal bin Abu Hatsmah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. melarang penjualan kurma basah dengan kurma kering, beliau bersabda: Demikian itu adalah riba yang ada dalam muzabanah, hanya saja beliau memberi keringanan dalam penjualan secara Ariah, yaitu satu atas.u dua buah pohon kurma diambil oleh suatu keluarga dengan cara ditaksir dengan kurma kering lalu mereka makan buahnya yang masih setengah matang. (Shahih Muslim No.2842)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. memberi keringanan dalam jual beli Araya dengan cara ditaksir dengan syarat kurang dari lima wasak atau sebanyak lima wasak. (Shahih Muslim No.2845)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. melarang Muzabanah. Muzabanah ialah menjual kurma basah dengan kurma kering dengan takaran (yang sama) dan menjual anggur segar dengan anggur kering (kismis) dengan takaran. (Shahih Muslim No.2846)
13. Menjual pohon kurma yang sedang berbuah
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: Barang siapa menjual pohon kurma yang sudah dikawinkan, maka buahnya untuk penjual, kecuali jika disyaratkan oleh pembeli. (Shahih Muslim No.2851)
14. Tentang penyewaan tanah
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. melarang penyewaan tanah. (Shahih Muslim No.2861)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
    Dahulu kami berpendapat bahwa mukhabarah (menggarap tanah milik orang lain dengan syarat upahnya adalah sebagian dari hasilnya) tidak apa-apa. Sampai pada tahun awal, Rafi` menyangka bahwa Nabi saw. telah melarangnya. (Shahih Muslim No.2879)
15. Memberikan tanah
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Seseorang memberikan tanahnya kepada saudaranya adalah lebih baik baginya daripada ia memungut hasil panen tertentu (sebagai imbalan atas penyewaan tanah tadi). (Shahih Muslim No.2892)
16. Pengairan dan transaksi dengan sebagian hasil buah-buahan dan pertanian
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. mempekerjakan penduduk Khaibar dengan upah separuh hasil panen tanah yang digarap berupa buah atau tanaman. (Shahih Muslim No.2896)
17. Keutamaan bercocok tanam dan bertani
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada seorang muslim pun yang menanam suatu pohon atau bertani dengan suatu macam tanaman kemudian dimakan burung, manusia atau ternak melainkan hal itu akan menjadi sedekah baginya. (Shahih Muslim No.2904)
18. Menghindari hama tanaman
  • Hadis riwayat Anas ra.:
    Bahwa Nabi saw. melarang penjualan buah kurma yang belum masak. Kami bertanya kepada Anas: Apa tanda kemasakannya? Dia menjawab: Memerah atau menguning. Bagaimana pendapatmu jika Allah menggagalkan (panen) buah kurma itu, dengan apa kamu menghalalkan harta saudaramu?. (Shahih Muslim No.2906)
19. Sunah membebaskan utang
  • Hadis riwayat Kaab bin Malik ra.:
    Bahwa ia pernah menagih utang kepada Ibnu Abu Hadrad pada masa Rasulullah saw. di dalam mesjid. Suara mereka berdua keras sekali sehingga didengar Rasulullah saw. yang sedang berada di dalam rumah. Lalu beliau keluar menemui mereka hingga menyingkap tirai kamarnya, lalu memanggil Kaab bin Malik: Hai Kaab! Kaab menjawab: Saya, wahai Rasulullah. Kemudian beliau mengisyaratkan dengan tangannya agar Kaab membebaskan setengah utangnya. Kaab berkata: Sudah aku lakukan, wahai Rasulullah. Beliau bersabda (kepada Ibnu Abu Hadrad): Bangunlah dan bayarlah!. (Shahih Muslim No.2912)
20. Orang yang mendapati barang jualannya pada pihak pembeli yang telah bangkrut, maka ia boleh menarik kembali barangnya
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa mendapatkan hartanya masih utuh pada seorang lelaki atau seorang manusia yang telah bangkrut, maka ia lebih berhak atas harta tersebut daripada orang lain. (Shahih Muslim No.2913)
21. Keutamaan menangguhkan tagihan kepada pengutang yang dalam keadaan sulit
  • Hadis riwayat Hudzaifah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Para malaikat menerima ruh seorang lelaki dari umat sebelum kamu. Mereka bertanya: Apakah kamu pernah melakukan suatu kebaikan? Ia menjawab: Tidak. Mereka bertanya lagi: Cobalah kamu mengingat! Lelaki itu menjawab: Saya dahulu pernah mengutangkan orang-orang, lalu aku menyuruh pembantu-pembantuku untuk menangguhkan tagihan utang kepada orang yang sedang dalam kesulitan (miskin) serta memaafkan orang yang kaya. Rasulullah saw. bersabda: Lalu Allah swt. berfirman: Maafkanlah orang itu!. (Shahih Muslim No.2917)
  • Hadis riwayat Abu Mas`ud ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. pernah bersabda: Seorang lelaki dari umat sebelum kamu menghadapi penghitungan amal perbuatan, lalu tidak didapati satu amal kebajikan pun miliknya, kecuali bahwa ia pernah mengutangkan manusia ketika masa kaya lalu memerintahkan pembantu-pembantunya untuk memaafkan (membebaskan utang) orang yang kesulitan. Rasulullah saw. bersabda: Allah Azza wa Jalla berfirman: Kami lebih berhak berbuat begitu dari ia, maka ampunilah dia!. (Shahih Muslim No.2921)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Dahulu terdapat seorang lelaki yang biasa mengutangkan manusia. Ia berkata kepada pembantunya: Apabila kamu menagih orang yang dalam kesulitan, maka maafkanlah ia, semoga dengan demikian Allah akan mengampuni dosa kita. Kemudian ia menemui Allah, maka Allah mengampuninya. (Shahih Muslim No.2922)
22. Haram menunda pembayaran utang bagi orang kaya, pemindahan utang sah hukumnya serta anjuran menerima bila utangnya dialihkan ke orang kaya
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra. bahwa
    Rasulullah saw. pernah bersabda: Menunda pembayaran utang oleh orang kaya adalah suatu kezaliman, dan bila seorang dari kamu utangnya dialihkan ke orang kaya, maka hendaklah ia menerima. (Shahih Muslim No.2924)
23. Haram menjual air lebih di tanah lapang yang dibutuhkan untuk rerumputan, haram menahan pemanfaatannya serta haram menjual pembuahan hewan pejantan
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Aliran air lebih tidak boleh ditahan untuk mencegah pengairan rerumputan. (Shahih Muslim No.2927)
24. Pengharaman harga anjing, upah dukun peramal, bayaran wanita pelacur serta larangan menjual kucing
  • Hadis riwayat Abu Mas`ud Al-Anshari ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. melarang (memakan) harga anjing, bayaran wanita pelacur serta upah dukun peramal. (Shahih Muslim No.2930)
25. Perintah membunuh anjing, penjelasan dihapusnya perintah tersebut, haram memelihara anjing kecuali untuk berburu, menjaga tanaman atau ternak dan sejenisnya
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. memerintahkan membunuh anjing. (Shahih Muslim No.2934)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa memiliki anjing selain anjing penjaga ternak dan anjing pemburu maka setiap hari pahala amalnya berkurang dua qirath. (Shahih Muslim No.2940)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Barang siapa memiliki anjing yang bukan anjing pemburu, penjaga ternak atau penjaga ladang, maka setiap hari pahalanya berkurang dua qirath. (Shahih Muslim No.2947)
  • Hadis riwayat Sufyan bin Abu Zuhair ra., ia berkata:
    Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa memiliki anjing bukan untuk menjaga ladang atau ternak, maka setiap hari pahala amalnya berkurang satu qirath. (Shahih Muslim No.2951)
26. Halal mengambil upah membekam
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Anas bin Malik ditanya tentang penghasilan seorang pembekam, maka ia menjawab: Rasulullah saw. pernah berbekam, beliau dibekam oleh Abu Thaibah. Lalu beliau memerintahkan agar Abu Thaibah diberi dua sha` makanan dan berbicara kepada keluarganya, lalu mereka mengurangi sebagian dari pajaknya. Kemudian beliau bersabda: Sebaik-baik obat yang kamu gunakan adalah berbekam, atau: Berbekam adalah obat yang paling baik bagimu. (Shahih Muslim No.2952)
27. Pengharaman menjual khamar
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Ketika turun beberapa ayat terakhir surat Al-Baqarah, Rasulullah saw. keluar lalu membacakannya kepada orang-orang, kemudian beliau mengharamkan perdagangan khamar. (Shahih Muslim No.2958)
28. Pengharaman menjual khamar, bangkai, babi dan berhala
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
    Bahwa ia mendengar Rasulullah saw. bersabda pada tahun penaklukan, ketika beliau masih berada di Mekah: Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamar, bangkai, babi dan berhala. Lalu beliau ditanya: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak bangkai yang digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit dan untuk menyalakan lampu? Beliau menjawab: Tidak boleh, ia tetap haram. Kemudian beliau melanjutkan: Semoga Allah membinasakan orang-orang Yahudi. Sesungguhnya Allah swt. ketika mengharamkan lemak bangkai kepada mereka, mereka lalu mencairkannya dan menjualnya serta memakan harganya. (Shahih Muslim No.2960)
  • Hadis riwayat Umar ra.:
    Dari Ibnu Abbas ra. ia berkata: Umar ra. mendengar berita bahwa Samurah menjual khamar, maka ia berkata: Semoga Allah membinasakan Samurah. Apakah ia tidak mengetahui bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: Allah melaknat orang Yahudi karena telah diharamkan lemak bangkai kepada mereka, kemudian mereka mencairkannya lalu menjualnya. (Shahih Muslim No.2961)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Semoga Allah membinasakan orang Yahudi. Allah telah mengharamkan lemak bangkai atas mereka, kemudian mereka menjualnya lalu memakan harganya. (Shahih Muslim No.2962)
29. Riba
  • Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama kadarnya dan janganlah melebihkan sebagiannya dengan mengurangi sebagian yang lain. Janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama kadarnya dan janganlah melebihkan sebagiannya dengan mengurangi sebagian yang lain. Dan janganlah menjual sesuatu yang berjangka dengan yang kontan. (Shahih Muslim No.2964)
30. Penukaran mata-uang dan jual beli emas dengan perak secara tunai
  • Hadis riwayat Umar bin Khathab ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Penukaran perak dengan emas itu riba kecuali dengan serah-terima secara langsung. Dan penukaran gandum dengan gandum itu riba kecuali dengan serah-terima secara langsung. Dan penukaran kurma dengan kurma itu riba kecuali dengan serah-terima secara langsung. (Shahih Muslim No.2968)
31. Larangan menjual perak dengan emas dalam bentuk utang
  • Hadis riwayat Barra` bin Azib ra.:
    Dari Abul Minhal ia berkata: Seorang kawan berserikatku menjual perak dengan cara kredit sampai musim haji lalu ia datang menemuiku dan memberitahukan hal itu. Aku berkata: Itu adalah perkara yang tidak baik. Ia berkata: Tetapi aku telah menjualnya di pasar dan tidak ada seorang pun yang mengingkarinya. Maka aku (Abul Minhal) mendatangi Barra` bin `Azib dan menanyakan hal itu. Ia berkata: Nabi saw. tiba di Madinah sementara kami biasa melakukan jual beli seperti itu, lalu beliau bersabda: Selama dengan serah-terima secara langsung, maka tidak apa-apa. Adapun yang dengan cara kredit maka termasuk riba. Temuilah Zaid bin Arqam, karena ia memiliki barang dagangan yang lebih banyak dariku. Aku lalu menemuinya dan menanyakan hal itu. Ia menjawab seperti jawaban Barra`. (Shahih Muslim No.2975)
  • Hadis riwayat Abu Bakrah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. melarang penukaran perak dengan perak, emas dengan emas, kecuali yang sama kadarnya. Dan beliau juga menyuruh kita membeli perak dengan emas dengan cara apa pun yang kita kehendaki, membeli emas dengan perak dengan cara apa pun yang kita kehendaki. Seorang lelaki bertanya kepadanya: Yaitu dengan serah-terima secara langsung? Abu Bakrah menjawab: Demikianlah yang aku dengar. (Shahih Muslim No.2977)
32. Jual-beli (penukaran) makanan harus dengan yang sama kadarnya
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. mengutus saudara Bani Adi Al-Anshari sebagai wakil beliau di Khaibar. Kemudian ia datang membawa kurma janib (kurma bermutu baik). Rasulullah saw. bertanya kepadanya: Apakah semua kurma Khaibar seperti ini? Dia menjawab: Tidak, demi Allah, wahai Rasulullah, kami membeli satu sha` kurma ini dengan dua sha` kurma jelek. Rasulullah saw. bersabda: Janganlah kamu berbuat demikian. Tetapi tukarlah dengan yang sejenis, atau juallah ini (kurma yang jelek) lalu belilah kurma yang baik dengan uang penjualannya dan demikian juga dengan timbangan. (Shahih Muslim No.2983)
  • Hadis riwayat Abu Said ra., ia berkata:
    Bilal datang membawa kurma Barni (sejenis kurma berkwalitas baik) lalu Rasulullah saw. bertanya: Dari mana kamu memperoleh kurma ini? Bilal menjawab: Kami mempunyai kurma jelek lalu aku menjual sebanyak dua sha` dengan satu sha` (kurma yang baik) untuk santapan Nabi saw. Mendengar itu Rasulullah saw. bersabda: Itulah riba, janganlah berbuat seperti itu! Tetapi jika kamu ingin membeli kurma yang baik, juallah kurmamu dengan harga tertentu lalu belilah kurma yang baik dengan harga itu. (Shahih Muslim No.2985)
  • Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:
    Dari Abu Nadhrah ia berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Abbas ra. tentang tukar-menukar emas dengan emas atau emas dengan perak atau perak dengan emas, maka ia balik bertanya: Apakah dengan serah-terima secara langsung? Aku menjawab: Ya. Kemudian ia berkata: Tidak apa-apa. Maka aku memberitahu Abu Said, aku berkata: Aku pernah bertanya kepada Ibnu Abbas ra. tentang tukar menukar emas dengan emas atau emas dengan perak atau perak dengan emas, ia balik bertanya: Apakah dengan serah-terima secara langsung? Aku menjawab: Ya. Ia berkata: Kalau begitu, tidak apa-apa. Dia (Abu Said) berkata: Benarkah ia berkata demikian? Aku akan menulis surat kepadanya agar ia tidak lagi memberikan fatwa begitu kepadamu. Ia melanjutkan: Demi Allah, beberapa orang pemuda pernah datang kepada Rasulullah saw. membawa sejenis kurma yang beliau tidak kenal lalu beliau bersabda: Sepertinya kurma ini bukan berasal dari tanah kita. Pemuda tadi berkata: Dalam kurma hasil tanah kita atau kurma kita tahun ini terdapat sedikit kerusakan, lalu aku menukarkan kurma yang baik ini dengan menambahkan takaran (kurma jelek). Beliau bersabda: Kamu telah melebihkan, berarti kamu telah melakukan riba. Jangan sekali-kali kamu lakukan itu, apabila kurmamu tidak baik, maka juallah, kemudian uangnya kamu belikan kurma yang lebih baik sesuai dengan seleramu. (Shahih Muslim No.2988)
  • Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
    Dinar ditukar dengan dinar, dirham dengan dirham harus sama nilainya. Barang siapa menambah atau meminta tambahan berarti ia telah melakukan riba. Maka aku berkata kepadanya: Sesungguhnya Ibnu Abbas ra. tidak mengatakan demikian. Ia berkata: Aku telah menemui Ibnu Abbas ra. lalu aku bertanya kepadanya: Apa pendapatmu mengenai apa yang kamu katakan, apakah itu sesuatu yang kamu dengar dari Rasulullah saw. atau kamu temukan dari Kitab Allah? Maka ia berkata: Aku tidak mendengarnya dari Rasulullah dan tidak mendapatkannya dari Kitab Allah, tetapi Usamah bin Zaid berkata kepadaku bahwa Nabi saw. pernah bersabda: Riba itu terdapat dalam penundaan pembayaran. (Shahih Muslim No.2990)
  • Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra.:
    Bahwa Nabi saw. bersabda: Sesungguhnya riba itu hanya terdapat pada penundaan pembayaran. (Shahih Muslim No.2991)
33. Mengambil yang halal dan meninggalkan yang syubhat
  • Hadis riwayat Nu`man bin Basyir ra., ia berkata:
    Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda (Nu`man menggerakkan jari-jemari ke telinganya): Sesungguhnya perkara yang halal itu telah jelas dan perkara yang haram itu pun telah jelas dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (tidak jelas hukumnya) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Oleh karena itu, barang siapa menghindari perkara syubhat, ia telah membebaskan agama dan kehormatannya. Dan orang yang terjerumus ke dalam syubhat, berarti telah terjerumus ke dalam perkara haram, seperti penggembala yang menggembalakan di sekitar tempat terlarang, maka kemungkinan besar gembalaannya akan masuk ke tempat terlarang itu. Ketahuilah! Sesungguhnya setiap penguasa itu memiliki daerah terlarang. Ketahuilah! Sesungguhnya daerah terlarang milik Allah adalah apa-apa yang diharamkan-Nya. Ketahuilah! Sesungguhnya di dalam tubuh itu terdapat segumpal daging, apabila ia baik, maka akan baik pula seluruh tubuh, dan jika ia rusak, maka akan rusak pula seluruh tubuh, ketahuilah itu adalah hati. (Shahih Muslim No.2996)
34. Orang yang berutang sesuatu lalu melunasi dengan yang lebih baik, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam melunasi utang
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Seorang lelaki mempunyai piutang pada Rasulullah saw., lalu ia menagih beliau dengan cara kasar sehingga para sahabat Nabi saw. ingin membalasnya. Maka bersabdalah Nabi saw.: Sesungguhnya pemilik piutang itu berhak mengatakan apa saja. Belilah seekor unta lalu berikanlah kepadanya! Mereka berkata: Kami tidak mendapatkan kecuali unta yang lebih baik dari untanya. Beliau bersabda: Belilah dan berikanlah kepadanya! Karena sesungguhnya termasuk orang yang terbaik di antara kamu atau orang yang terbaik di antara kamu adalah yang paling baik dalam melunasi utangnya. (Shahih Muslim No.3003)
35. Boleh bergadai, baik ketika bermukim maupun dalam perjalanan
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. pernah membeli makanan dari seorang Yahudi dengan cara menangguhkan pembayarannya lalu beliau menyerahkan baju besi beliau sebagai jaminan. (Shahih Muslim No.3007)
36. Jual-beli salam (pemesanan)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Nabi saw. tiba di Madinah sedang penduduknya biasa melakukan pemesanan buah-buahan dengan harga kontan selama satu sampai dua tahun. Maka beliau bersabda: Barang siapa yang membeli kurma dengan cara memesan, hendaklah ia memesan dalam takaran yang diketahui atau timbangan yang diketahui serta batas waktu yang diketahui pula. (Shahih Muslim No.3010)
37. Larangan bersumpah dalam jual beli
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Sumpah itu penyebab lakunya barang dagangan, tetapi menghapus keberkahan laba. (Shahih Muslim No.3014)
38. Syuf`ah
  • Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang berserikat dengan orang lain dalam memiliki rumah atau pohon kurma, maka ia tidak boleh menjualnya sebelum memberitahukan kawan serikatnya, apabila ia rela, maka ia boleh mengambil (harganya) dan jika tidak suka, maka ia harus meninggalkan (tidak menjual). (Shahih Muslim No.3016)
39. Menancapkan kayu di dinding tetangga
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Janganlah seorang di antara kamu melarang tetangganya menancapkan kayu di dindingnya. (Shahih Muslim No.3019)
40. Pengharaman berbuat zalim, merampas tanah dan lainnya
  • Hadis riwayat Said bin Zaid bin Amru bin Nufail ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa mengambil sejengkal tanah dengan zalim, maka Allah akan mengalungkannya di hari kiamat setebal tujuh lapis bumi. (Shahih Muslim No.3020)
  • Hadis riwayat Aisyah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa berbuat zalim dengan mengambil tanah seluas sejengkal, maka akan dikalungkan di lehernya setebal tujuh lapis bumi. (Shahih Muslim No.3025)
41. Ukuran luas jalan bila diperselisihkan orang
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Nabi saw. bersabda: Apabila kalian berselisih luas jalan, maka lebarnya ditetapkan tujuh hasta. (Shahih Muslim No.3026)

Subscribe via email